Mendapat Kunjungan DJKI, Pak Ogah: “Cepeknya Banyak”

Bekasi - “Cepek dulu dong”. Begitulah penggalan kalimat yang tidak asing didengar sejak awal 80-an hingga tahun 90-an. Kalimat tersebut ialah penggalan kalimat yang diucapkan oleh sosok Pak Ogah dalam film seri Si Unyil. 

Pak Ogah, yang memiliki nama lengkap Abdul Hamid sehari-hari kini terbaring di kasur karena penyakit yang dideritanya. Pria berusia 75 tahun itu kini mengidap alzheimer, maag kronis, batu ginjal, dan batu empedu.

Layaknya seperti anak kecil, Pak Ogah mengamuk jika keinginannya tidak segera dituruti. Saat ini, Pak Ogah sering mengucapkan hal yang tidak sesuai dengan yang ia maksud. Banyak dari ucapan Pak Ogah yang tidak bisa dimengerti oleh sekitar.



“Bapak sering ngamuk, daya ingat, daya pikirnya melebihi anak kecil. Kalau makanan yang biasa dibeli diganti atau dikurangi jumlahnya, bapak marah,” tutur Yuyun Widayanti isteri Pak Ogah saat ditemui di kediamannya pada Senin, 25 April 2022.

Saat itu, Pak Ogah mengatakan telepon genggamnya rusak, padahal saat diperiksa telepon genggamnya tidak rusak. Itulah awal mula gejala yang dialaminya. Pusing yang awalnya dirasakan Pak Ogah lebih dari 2 tahun lalu didiagnosa sebagai kolesterol dan darah tinggi, ternyata merupakan penyakit alzheimer. 

Untuk penyakitnya tersebut, Pak Ogah menjalani pengobatan rutin. Pengobatan tersebut menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Saat awal sakit dirasakan Pak Ogah, ia tidak mau berobat karena BPJS yang dimilikinya sudah tidak aktif. Sang istri harus berbohong mengatakan jika tunggakan BPJS telah dibayarkan. Padahal hingga Pak Ogah masuk rumah sakit, Yuyun masih mengurus BPJS Pak Ogah. Sejak sakit itulah, Pak Ogah pun tidak dapat lagi bekerja.

“Saat awal sakit, Bapak nggak mau berobat karena BPJS nya ada tunggakan. Beliau bilang nanti berobatnya mahal kalau tidak pakai BPJS,” jelas Yuyun.

Saat ini kondisi fisik Pak Ogah sudah membaik. Ia sudah bisa jalan, meski sering menabrak. Nafsu makan Pak Ogah sudah bagus. Pusing dan sakit perut yang saat ini sering ia keluhkan.

Bagi Yuyun dan keluarga, Pak Ogah ialah sosok yang bertanggung jawab. Jika mendapatkan rezeki lebih, Pak Ogah akan menanyakan istri dan anak-anaknya mau dibelikan makanan apa. Yuyun terus berdoa agar kesehatan Pak Ogah terus membaik.

“Semoga Bapak tetap sabar, jangan marah-marah. Semoga bapak bisa sehat seperti dulu,” harap Yuyun.
Mendengar kondisi Pak Ogah yang kini terbaring sakit, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memberikan donasi DJKI Peduli untuk bantuan pengobatannya. Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Dede Mia Yusanti, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Daulat Silitonga, serta Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Anggoro Dasananto hadir langsung memberikan donasi.



“Pak Ogah terus semangat. Semoga Allah memberi kesehatan kembali. Semoga keluarga selalu sehat dan rezekinya terus ditambah,” ucap Dede.

Melihat perhatian yang diberikan dari DJKI Kementerian Hukum dan HAM, Pak Ogah mengaku senang dan haru masih ada yang mengingat dan memperhatikan Pak Ogah.

“Terima kasih ya. Sekarang Pak Ogah cuma bisa ngomel, nasib, nasib,” ujar Pak Ogah haru sambil mengelap air mata.

“Terima kasih banyak untuk DJKI Kemenkumham, semoga seniman seperti Pak Ogah lebih diperhatikan,” sambung Yuyun.

DJKI Peduli ialah salah satu program dalam rangkaian kegiatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh di tanggal 26 April. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan bantuan kepada seniman yang telah banyak berkarya namun di masa tuanya membutuhkan bantuan secara ekonomi. DJKI sebagai instansi pemerintah yang memiliki tugas memberikan pelindungan kekayaan intelektual, berusaha hadir memberikan bantuan pada seniman dan kreator. (DES/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya