Membangun Merek Lebih dari Sekedar Branding

Jakarta - Jenama atau brand adalah hal yang dibicarakan pelanggan saat menggunakan suatu produk/jasa. Inilah yang memberi identitas pada produk, membuatnya dapat dikenali, dan membantu membangun ikatan emosional antara perusahaan dan konsumen.

Tetapi jenama lebih dari sekedar nama, logo, dan tagline. Jenama adalah pengalaman yang dimiliki pelanggan saat membeli produk, yang dimiliki konsumen saat memakai produk dan persepsi target pasar tentang perusahaan, produk atau layanan. Mungkin saat ini kita menyadari bahwa ada jutaan produk serupa. Oleh karena itu, keberadaan merek merupakan identitas yang dapat membedakan satu produk dengan produk lainnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua pada Webinar IP TALKS : Brand (H)ours Edisi ketiga dengan tema “Creating and Building Your Brand” yang berlangsung secara virtual pada Selasa, 29 Maret 2023.

Branding diperlukan untuk membangun bisnis yang kuat, kompetitif, serta mempertahankan citra di mata konsumen. Ketika brand image kuat maka kepercayaan konsumen akan melekat pada produk tersebut. Namun, hal tersebut tidak bisa dicapai jika kita tidak menerapkan strategi branding yang tepat dan benar,” ujar Kurniaman. 

Oleh karena itu, menurut Irnie Mela Yusnita selaku Pemeriksa Merek Utama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), untuk pelaku usaha sebelum membuat merek harus dipikirkan terlebih dahulu identitas produk, bagaimana peluangnya, promosinya, dan bagaimana cara memperkenalkannya kepada masyarakat.

“Bagaimana cara buat identitas produk? Tentunya harus beda dari kompetitor. Lalu, caranya biar beda harus unik yaitu bisa menggabungkan baik kata, logo, warna, atau tagline. Tidak lupa juga harus konsisten, kontinyu, mudah diingat, fleksibel, mudah diucapkan, mudah ditemui, dan yang paling penting harus dilindungi mereknya pada Kekayaan Intelektual (KI),” kata Irnie. 

Sebagai contoh, Irnie menjelaskan untuk tagline merek minuman kekinian HAUS yang berbunyi ‘Semua berhak minum enak’. Dari tagline tersebut terlihat bahwa target konsumen yang ingin dicapai adalah semua kalangan, rasa yang bisa dinikmati semua kalangan, bisa dan dibeli oleh semua kalangan. Hal ini yang harus bisa dibuktikan kepada konsumen, bagaimana pengusaha bisa mewujudkan kepada masyarakat. Semacam janji bentuk komunikasi kepada masyarakat. 

Di kesempatan yang sama, sebagai pakar branding Amalia E. Maulana menyampaikan bahwa kekuatan sebuah brand bukan hanya dibuktikan dengan Top Of Mind (awareness) saja. Brand yang kuat adalah yang dikenal dan dimengerti. Terdapat value atau nilai yang dimengerti, disukai, dan pada akhirnya konsumen memutuskan untuk berinteraksi atau membeli produk tersebut. 

Strong brand itu berbeda dari yang lain, tidak tergantikan oleh yang lain serta memiliki manfaat yang konsisten atau tidak berubah-ubah,” kata Amalia.

Lebih lanjut, ia menyampaikan untuk kekuatan brand dapat dilihat dari seberapa banyak konsumen atau orang-orang yang mengenal, mengerti, mau membeli, dan royal bahkan mau merekomendasikan. Tidak hanya itu, bahkan ketika ada yang mengatakan brand kita jelek, konsumen dengan suka rela akan membela. Inilah level kekuatan brand

“Oleh karena itu, kita harus bisa pahami konsumen dari kesehariannya, bukan yang kita asumsikan. Pikirkan sebagai konsumen, apa kesulitan mereka,” kata Amalia. 

Adapun menurut Ghufron Syarif selaku Founder dan CEO merek minuman kekinian HAUS, untuk membangun bisnis dengan merek yang kuat bisa dimulai dengan data. Lakukan research terlebih dahulu. Kenali siapa target produk, harga yang cocok, dan cari apakah ada kesempatan pada jenis produk/bidang tersebut untuk menjadi brand yang kuat. 

Branding ini menyeluruh bukan hanya marketing communication. Bagaimana perilaku brand dengan konsumen. Kemudian untuk mendapatkan brand awareness tentukan terlebih dahulu bisa dengan memberikan kemudahan kepada konsumen dengan menyediakan banyak toko offline maupun ketersediaan di layanan online pesan-antar makanan,” pungkasnya. (ver/kad)



TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya