Jakarta - Kuliner khas Indonesia memang terkenal menggunakan berbagai macam bumbu rempah-rempah produk indikasi geografis yang menjadikan cita rasa dan aroma yang khas. Oleh sebab itu Indonesia sering dijuluki "Ibu Rempah-rempah" karena kekayaan dan keanekaragaman rempah-rempahnya.
“Indonesia patut berbangga karena kaya akan rempah - rempah yang di mana bernilai tinggi di pasar luar negeri,” tutur Chef Bara Pattiradjawane pada Inacraft 2023 di booth Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ‘Jelajah Indikasi Geografis Indonesia’ Sabtu, 4 Maret 2023.
“Dari rempah - rempah indikasi geografis tersebutlah memiliki peran penting dalam melahirkan masakan - masakan khas nusantara seperti rendang, soto, rawon, dan masih banyak lagi,” lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Chef Bara juga melakukan demo memasak dengan menu ayam pindang khas Jawa Tengah dan nasi goreng kebuli dengan menggunakan bahan baku produk indikasi geografis dari hasil bumi tanah air. Ada bareh solok dari Sumatera Barat, garam amed dari Bali, kayumanis koerintji dari Jambi, lada putih muntok dari Kepulauan Bangka Belitung, pala fakfak dari Papua Barat dan masih banyak lagi.
“Oleh karena itu, pelindungan indikasi geografis menjadi sangat penting dan merupakan pondasi utama dalam keberjalanan mekanisme pasar yang sehat dan berdaya saing tinggi,” kata Chef Bara.
Lebih lanjut, menurutnya hal tersebut dapat memberikan manfaat bagi produsen untuk membangun masyarakat daerah dan mendorong kegiatan perekonomian daerah melalui kontribusi penciptaan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan petani dan produsen, memberikan kontribusi terhadap nilai pasar daerah, serta kekuatan sosial masyarakatnya.
Dengan demikian, sektor kuliner makin terbuka lebar, dan tentu ini bisa menjadi pintu masuk bagi produk pertanian pangan indikasi geografis asli Indonesia untuk melakukan penetrasi pasar sekaligus meningkatkan peluang perdagangan dan arus investasi.
Indikasi geografis sendiri adalah tanda yang menunjukkan dari mana suatu produk berasal, yang karena faktor geografis seperti alam dan manusia atau keduanya menghasilkan reputasi, kualitas, dan karakter tertentu. (Ver/Dit)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025