Memasuki Tahun 2024, DJKI Gelar Patent One-Stop Service di 33 Provinsi

Jakarta - Memasuki tahun 2024, Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memiliki sejumlah program kerja untuk meningkatkan jumlah permohonan dan penyelesaian paten dalam negeri.

Direktur Paten, DTLST, dan RD Yasmon menyampaikan salah satu kegiatan yang mendukung hal tersebut adalah Patent One-Stop Service atau pelayanan Paten Terpadu yang akan diselenggarakan selama tahun 2024 di 33 provinsi di seluruh Indonesia. 

“Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara DJKI dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham untuk dapat menghadirkan layanan paten yang terintegrasi kepada para peserta kegiatan dari masing-masing daerah tempat Patent One-Stop Service dilaksanakan,” tutur Yasmon dalam kesempatannya membuka Rapat Koordinasi Kegiatan Direktorat Paten, DTLST, dan RD Tahun Anggaran 2024 di Daerah melalui aplikasi zoom pada Jumat, 5 januari 2024.

Menurut Yasmon, kegiatan ini akan menyuguhkan layanan berupa pengenalan bisnis proses paten, asistensi patent drafting, fasilitasi pendaftaran paten, fasilitasi bimbingan teknis perbaikan spesifikasi paten, pencetakan sertifikat paten, fasilitasi pemeliharaan paten, dan fasilitasi pelayanan hukum.

Yasmon menuturkan persiapan kegiatan ini dimulai dengan melakukan pendataan dokumen permohonan paten di setiap provinsi. Pihaknya mengatakan akan mengundang peserta berasal dari perguruan tinggi, badan penelitian dan pengembangan, serta pelaku usaha yang memiliki potensi penyelesaian atau drafting paten. 

Mengawali rangkaian kegiatan, Jawa Barat sebagai daerah yang memiliki potensi dokumen paten terbanyak di tahun 2023 terpilih menjadi lokasi pertama penyelenggaraan Patent One-Stop Service yang rencananya akan diselenggarakan pada akhir Januari 2024.

“Dalam rangka kegiatan tersebut, DJKI membutuhkan dukungan dari berbagai pihak supaya dapat terselenggara dengan sebaik-baiknya. Semoga kegiatan ini benar-benar terlaksana dengan baik, karena target yang diharapkan cukup tinggi,” pungkas Yasmon. (daw/ef)



LIPUTAN TERKAIT

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

DJKI Gelar Pertemuan Bersama JICA Bahas Peluang Kerja Sama

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) EXPERT on IP di Kantor DJKI, pada 22 April 2025. Kegiatan yang membahas peluang kerja sama antara DJKI dan JICA tersebut turut mempertemukan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dengan Inoue Kazutoshi sebagai penerus Oka Hiroyuki yang telah selesai bertugas sebagai JICA EXPERT on IP di tahun ini.

Selasa, 22 April 2025

Selengkapnya