Bali - Memasuki kuartal terakhir tahun 2024, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyusun usulan rencana aksi dan target kinerja tahun 2025. DJKI mencanangkan tahun 2025 sebagai Tahun Desain Industri.
Pembahasan rencana aksi dan target kinerja tahun 2025 sangat penting agar DJKI dan seluruh kantor wilayah memiliki panduan dan acuan untuk memastikan ketercapaian target program dan kegiatan kayaan intelektual.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Anggoro Dasananto mengatakan bahwa demi tercapainya kinerja yang maksimal di tahun 2025, DJKI membutuhkan masukan dan saran dari seluruh kantor wilayah di Indonesia.
“Tentunya DJKI memerlukan masukan dan saran seluruh kantor wilayah atas usulan tersebut. Melalui rapat koordinasi teknis ini diharapkan pelaksanaan rencana aksi dan dan target kinerja akan selaras dengan penyusunan anggaran tahun 2025 agar kinerja DJKI semakin akuntabel,” ujar Anggoro dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis dengan Kantor Wilayah, Jumat, 6 September 2024 di Hotel Discovery Kartika Plaza, Bali.
Dalam kesempatan ini Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Anggoro Dasananto, Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Sri Lastami, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua, dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Ignatius Mangantar Tua memaparkan usulan target kinerja 2025.
Sebagai informasi, Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 dihadiri para para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan DJKI, Pimpinan Tinggi Pratama Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di 33 Kanwil Kementerian Hukum dan HAM pengampu layanan Program Kekayaan Intelektual.
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025