Melalui Mobile IP Clinic, DJKI Ingatkan Pentingnya Sinergi Untuk Lindungi KI

Bali - Direktorat jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali menyelenggarakan promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) dengan mengambil tema Pelindungan Kekayaan Intelektual Paten melalui Pendaftaran Secara Online di Prime Plaza Hotel Bali pada Jumat, 25 Maret 2022.

Kegiatan ini merupakan penutup dari rangkaian Mobile Intellectual Property (IP) Clinic yang telah dilaksanakan selama lima hari sejak tanggal 21 sampai dengan 25 Maret 2022.

“Pemanfaatan sistem KI harus kita sikapi bersama-sama, DJKI tidak bisa berdiri sendiri tanpa bantuan Bapak dan Ibu, oleh karena itu peran aktif dan sinergi dari semua sektor dalam hal ini Kanwil, Perguruan Tinggi, Asosiasi, Pelaku Industri, UMKM, Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah bersinergi dan bersama-sama,” ujar Sekretaris DJKI, Sucipto.

“Mengapa seperti itu? Karena banyak inovasi, banyak karya anak bangsa, kalau kita tidak memberikan regulasi, kepastian hukumnya, pelayanan hukumnya dengan baik, maka itu hanya akan menjadi inovasi yang tak tersentuh,” tambah Sucipto.

Oleh sebab itu, dalam sambutannya, Sucipto mengingatkan akan pentingnya kerja sama dari berbagai pihak untuk melindungi inovasi-inovasi serta karya anak bangsa agar memiliki kejelasan dan kepastian hukum.

Sucipto juga mengharapkan hadirnya kegiatan ini tidak hanya berhenti pada kesempatan ini saja, namun juga ada kesinambungan dan kerja sama dengan Kanwil dan para stakeholder KI agar dapat memberikan kemudahan-kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Selain mewujudkan kemudahan pelayanan, kerja sama tersebut juga dibutuhkan untuk membantu komersialisasi terhadap permohonan KI yang telah didaftarkan ataupun dicatatkan, khususnya pada permohonan Paten.



Melalui Sosialisasi dan Diseminasi sebagai rangkaian Mobile IP Clinic di pulau Bali ini selain disampaikan tentang pendaftaran Paten yang saat ini dilaksanakan secara online melalui paten.dgip.go.id, juga disampaikan disampaikan tentang pentingnya melakukan komersialisasi terhadap Paten yang sudah terdaftar atau granted.

Menutup sambutannya, Sucipto mengharapkan dengan hadirnya kegiatan Mobile IP Clinic ini masyarakat benar-benar merasakan bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat, serta mengharapkan bahwa masyarakat yang hadir turut serta menginformasikan bahwa pendaftaran KI dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.

“Kami berharap bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat dapat secara nyata melalui kegiatan Mobile IP Clinic ini, kelebihan dan kemudahannya mohon diinformasikan kepada masyarakat, untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa mendaftarkan KI itu mudah,” pungkas Sucipto.

Mobile IP Clinic atau Klinik KI Bergerak ini akan diselenggarakan secara bertahap di 33 wilayah di seluruh Indonesia dengan tujuan selanjutnya di Kanwil Kemenkumham Papua. Sampai bertemu Mobile IP Clinic selanjutnya!


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya