Masyarakat Balikpapan Antusias Mengikuti Konsultasi KI

Balikpapan - Melanjutkan penyelenggaraan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Kalimantan Timur, para ahli kekayaan intelektual (KI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memberikan layanan konsultasi tatap muka bagi para pemohon di Mal Living Plaza, Balikpapan pada tanggal 28 s.d 29 Juli 2022.

Pada kesempatan ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk melakukan konsultasi secara langsung mengenai tata cara permohonan KI maupun menyelesaikan kendala yang dialami saat mengajukan permohonan.



Diah Kurnia, produsen Kurnia WP Batik Balikpapan mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan konsultasi di MIC ini.

"Melalui konsultasi saya jadi paham semua karya yang kita buat itu bisa dilindungi, ada banyak kemudahan, contohnya jika kita punya lebih dari 10 motif batik yang ingin dilindungi maka tidak perlu apply pelindungannya satu-satu. Bisa dikompilasi dalam satu permohonan," ujar Diah.

Sedangkan Zainal, pelaku usaha makanan khas Balikpapan amplang juga datang langsung untuk melakukan konsultasi pendaftaran merek produknya.
"Saya menanyakan cara proses pendaftaran. 

Sebelumnya saya sudah titip orang lain untuk urus merek saya tapi tidak selesai sampai saat ini. Maka dari itu saya datang langsung untuk konsultasi caranya," terang Zainal.



Zainal berencana untuk memasarkan produknya ke luar Balikpapan setelah merek produknya telah terdaftar dan dilindungi.
Tidak hanya hak cipta dan merek, kegiatan MIC juga memberikan konsultasi KI lainnya, salah satunya indikasi geografis (IG).

Hesti, perwakilan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur datang ke MIC untuk berkonsultasi mengenai pengajuan permohonan IG berupa produk Gula Aren Tuana Tuha dari Kabupaten Kutai Kartanegara.



"Kemarin dapat kabar ada sedikit perbaikan pada permohonan IG kami. Nah, di sini kami ingin konsultasi lagi apa saja yang harus diperbaiki. Dapat solusi dari narasumber untuk membuat surat perbaikan nama Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG)," kata Hesti.

Setelah melakukan konsultasi dengan para ahli KI, baik Diah, Zainal, maupun Hesti merasa penyelenggaraan konsultasi pada MIC dapat memberikan pencerahan dan jalan ke luar dari kendala yang mereka hadapi saat mengajukan permohonan.
 
Ketiganya berharap kegiatan MIC dapat digelar secara rutin untuk membantu masyarakat dalam memahami pendaftaran dan pencatatan KI.

Sebagai informasi, per Juli 2022 Provinsi Kalimantan Timur mencatatkan sebanyak 22 permohonan hak cipta, 20 permohonan merek, dan 1 permohonan paten. Melalui penyelenggaraan MIC diharapkan jumlah permohonan KI dapat terus meningkat ke depannya.


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya