Masyarakat Apresiasi Para Ahli KI Berikan Konsultasi Tatap Muka di Yogyakarta

Yogyakarta - Masyarakat pemohon kekayaan intelektual (KI) mengapresiasi  para ahli KI Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang telah turun langsung memberikan konsultasi tatap muka dengan masyarakat. Menurut mereka, konsultasi tersebut telah sangat membantu memberikan pemahaman lebih dalam mengenai KI.

Salah satunya adalah Katarina, inventor asal Yogyakarta yang memiliki invensi alat pengolahan produk makanan khas dari Kabupaten Kulon Progo berupa growol kering pati tahan cerna. Dia bermaksud datang ke Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik KI Bergerak Yogyakarta untuk bertanya soal substansi pada permohonan patennya yang sedang diajukan. 




“Menurut saya MIC sangat bermanfaat karena menyusun paten itu tidak mudah. Mulai dari detail - detail patennya saya tidak paham,” tutur Katarina pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan walaupun sebelumnya sudah pernah ikut pelatihan drafting paten, namun untuk substansi patennya dia rasa tetap perlu konsultasi lagi dengan pakarnya agar patennya dapat granted.

Senada dengan itu, Hani, seorang produsen minuman ‘Wedang Uwuh’ asal Kabupaten Bantul juga menyampaikan apresiasi atas adanya penyelenggaraan MIC ini. Menurutnya, setelah berkonsultasi dengan pemeriksa merek DJKI segala keraguan untuk permohonan pendaftaran merek yang akan diajukan sudah terjawab.


“Karena ada beberapa hal, awalnya saya sedikit ragu untuk mendaftarkan merek saya. Namun, kini keraguan tersebut sudah terjawab dan saya menjadi mantap percaya diri untuk mendaftarkan merek saya,” ungkap Hani. 

Sebagai informasi, stan pelayanan konsultasi tatap muka yang diadakan di Hotel Royal Ambarukmo, Daerah Istimewa Yogyakarta ini dilaksanakan sejak 9–10 Agustus 2022. MIC merupakan salah satu dari 16 program unggulan DJKI Kementerian Hukum dan HAM pada 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di 33 provinsi di Indonesia secara bertahap. (ver/syl)





LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya