Masyarakat Adalah Alasan, Mengapa Pelayanan Terbaik Itu Ada

Madiun - Pemerintah saat ini tengah gencar meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan partisipasi aktif dalam pemberian informasi bagi masyarakat. Tidak hanya itu, pemerintah juga dituntut untuk lebih efektif dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik.

Berbagai upaya dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya terkait kepengurusan pelindungan kekayaan intelektual (KI).

Walau perkembangan dunia digital sudah sangat masif, nyatanya masih banyak masyarakat yang belum terjangkau informasi bahwa proses permohonan KI saat ini sudah semakin mudah dan cepat.

Oleh karena itu, DJKI kembali menyelenggarakan kegiatan Penguatan Pelayanan Publik terkait Kekayaan Intelektual di Hotel Merdeka Madiun Jawa Timur pada Selasa, 15 November 2022.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur, Zaeroji menjelaskan inovasi yang telah dilakukan DJKI dalam rangka memudahkan masyarakat untuk mengurus pelindungan KI. 

“Salah satu inovasi yang dilakukan DJKI adalah dengan menghadirkan sistem permohonan online terkait KI yang telah berjalan sejak launching pada 17 Agustus 2019 lalu,” terang Zaeroji.

Sebagai informasi, hingga saat ini berbagai inovasi terus dilakukan DJKI yang beberapa di antaranya adalah dengan menghadirkan POP HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta) yang rilis pada 20 Desember 2021. Sistem ini dapat memangkas proses pencatatan Hak Cipta dari hitungan hari menjadi hitungan menit.

Sementara itu, yang terbaru adalah hadirnya layanan permohonan perpanjangan pelindungan merek auto approved bernama POP Merek (Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek). Sama seperti POP HC, sistem ini pun memangkas proses perpanjangan merek yang sebelumnya selesai dalam hitungan hari kini selesai dalam hitungan menit.

Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Santoso mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dilakukan DJKI tersebut. Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik. Jadi sudah seharusnya pemerintah fokus untuk meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.

“Saya berharap Kemenkumham bersedia membuka pelayanan terkait KI di Mall Pelayanan Publik Madiun,” ujar Ahmad.

Ahmad berharap jika ada putra atau pun putri terbaik Madiun yang bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kemenkumham khususnya yang menguasai tentang KI untuk kembali ke kabupaten tersebut dan bersinergi membangun Madiun.

“Namun jika hal tersebut tidak memungkinkan, maka saya akan mengirimkan ASN di Kabupaten Madiun untuk mengikuti pendidikan terkait KI. Semua ini dilakukan demi melayani masyarakat,” pungkasnya. (Imh/Ver)



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya