Lombok - Dalam dunia yang terus berkembang, kekayaan intelektual (KI) memainkan peran kunci dalam mendorong inovasi dan kreativitas, memberikan dorongan vital bagi pertumbuhan ekonomi.
Inovasi yang didorong oleh KI tidak hanya menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi perkembangan ekonomi. Seperti halnya yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat.
“Di sini kami memberikan pelatihan kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk dapat mengembangkan bakat dan kreasinya melalui produk KI dan kriya,” ujar Gamal Masfur selaku Kasubsi Bimbingan Kerja dan Pengelola Hasil Kerja Lapas Lombok Barat pada Jumat, 10 November 2023.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa produk KI dan kriya yang dihasilkan di Lapas Lombok Barat berupa batik khas Nusa Tenggara Barat (NTB) dan kerajinan tangan cuklik.
“Untuk produk - produk serta kriya tersebut saat ini kami sudah ajukan pendaftaran mereknya untuk ‘Batik Gembok’ serta ‘Cuklik Begawean’ dan saat ini sedang dalam proses di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI),” ungkap Gamal.
Tidak hanya itu, Lapas Lombok Barat juga saat ini sudah memiliki 10 surat pencatatan ciptaan untuk karya jenis cipta kreasi motif batiknya.
“Selain menambah ilmu dan mengasah kreatifitas para WBP untuk bekal nanti ketika sudah keluar dari pembinaan, mereka pun mendapatkan manfaat ekonomi dari produk KI yang dihasilkan karena ada pembagian premi hasilnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kunjungan ke Lapas Lombok Barat ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan Association Southeast Asian Nation (ASEAN) Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) yang diselenggarakan di Lombok, NTB pada 7 s.d 10 November 2023.
Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.
Kamis, 24 April 2025
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.
Rabu, 23 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) EXPERT on IP di Kantor DJKI, pada 22 April 2025. Kegiatan yang membahas peluang kerja sama antara DJKI dan JICA tersebut turut mempertemukan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dengan Inoue Kazutoshi sebagai penerus Oka Hiroyuki yang telah selesai bertugas sebagai JICA EXPERT on IP di tahun ini.
Selasa, 22 April 2025
Kamis, 24 April 2025
Kamis, 24 April 2025
Rabu, 23 April 2025