LMKN Jadwalkan Pembahasan Sistem Pengumpulan dan Tarif Royalti

Jakarta - Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto meminta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Dewan Pengawas LMKN untuk membahas sistem pengumpulan dan tarif royalti lagu dan musik yang lebih berpihak kepada para pencipta dan pemilik hak terkait. 

Dia meminta LMKN, serta Dewan Pengawas LMKN untuk membahas pengelompokan  objek penarikan royalti yang lebih umum. Menurutnya, jangan sampai ada bidang bisnis yang berkelit tidak membayar hak para pemilik lagu/musik hanya karena tidak disebut di dalam pengaturan tentang royalti.

“Yang perlu ditambah adalah dermaga, bandara, terminal, kalau sifatnya sudah komersialisasi harus dihimpun. Kemudian ada media penyiaran seperti radio (baik elektronik dan non elektronik) juga harus ditarik kalau komersil. Apalagi penyedia makanan dan minuman, jangan hanya disebut bar, restoran saja,” kata Anggoro pada Rapat Kerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional Tahun 2022, Senin 11 Juli 2022 di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan.

Kendati demikian, Anggoro menekankan bahwa penarikan royalti harus dilakukan secara bertahap. LMKN harus terus melakukan diseminasi ke seluruh Indonesia terkait royalti sehingga tidak mendapat penolakan.

“Kita tidak akan main represif, kita harus bertahap. LMKN bisa membuat perencanaan untuk diseminasi tentang pembayaran royalti di kota mana saja di seluruh di Indonesia agar tidak ada kesalahan persepsi dalam penarikan royalti ini,” lanjutnya.



Di sisi lain, Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, mengatakan bahwa lembaganya telah menerima kurang lebih 13 masukan yang terdiri dari 75 item persoalan dari 11 LMKN. Rapat kerja ini diselenggarakan untuk merumuskan permasalahan tersebut dan mencari solusinya dengan program-program yang akan dilakukan selama 2022. 

“Kita ingin segera pleno agar bisa bekerja. Yang paling penting hasil capaian kita terukur sehingga kinerja kita bisa dipertanggungjawabkan,” kata Dharma.

Sementara itu, anggota Tim Pengawas LMKN dan LMK, Candra Darusman, mengatakan bahwa dia optimis sistem penarikan royalti di Indonesia akan menjadi semakin baik dan bahkan bisa dijadikan model oleh negara lain. 



“Saya optimis sistem di Indonesia nanti akan menjadi role model negara lain. Ada yang lebih buruk seperti Thailand yang punya 75 LMK, Malaysia juga sempat punya namun bubar karena tidak harmonis,” katanya.

Untuk mewujudkan hal itu, Chandra mengatakan seluruh pihak baik pemerintah, LMK, LMKN dan Tim Pengawas harus dapat bersinergi. Sebagai informasi, pada pertemuan ini LMKN juga akan bertemu dengan PT Lentera Abadi Solutama (LAS) untuk membahas Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM) dan Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM). (kad/alv)


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya