Lantik Dirjen KI Baru, Menkumham Berharap Kualitas Pelayanan Publik KI Lebih Baik Lagi

Bogor - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly melantik Dr. Freddy Harris, S.H., LLM., ACCS. sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) yang baru.

Pelantikan ini ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 121/TPA Tahun 2017 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Dalam sambutannya, Yasonna H Laoly mengatakan bahwa pelantikan ini adalah bagian dari proses menejemen kepegawaian.

“Ini sebagai bentuk penyegaran dan sebagai langkah kebijakan yang diambil oleh organisasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik pada Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di bidang kekayaan intelektual”, kata Yasonna H Laoly di Hotel Aston Sentul, Rabu Malam (29/11/2017).

Menkumham berharap, Dirjen KI yang baru saat ini dapat melakukan pembenahan-pembenahan yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual (KI), terutama menjadikannya sebagai salah satu yang terbaik di Kemenkumham.

Yasonna H Laoly menyampaikan beberapa hal kepada Dirjen KI yang baru, Freddy Harris. Pertama, segera laksanakan tugas dan perbaiki kualitas layanan KI, khususnya dalam hal layanan merek, paten, hak cipta dan desain industri.

Kemudian segera lakukan penataan ruang dan barang milik Negara secara tertib, rapih dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta sesuai dengan kebutuhan layanan publik di Kemenkumham untuk dicarikan solusi agar hal tersebut bisa ditata dengan lebih baik lagi.

Menkumham juga mengarahkan agar dilakukan penataan sumber daya manusia yang sesuai dengan kompetensi dan skill yang dimiliki para pegawai di lingkungan DJKI dalam rangka meningkatkan mutu kualitas layanan publik KI.

Yasonna pun menginginkan adanya percepatan pembenahan kesisteman, khususnya sistem teknologi informasi di bidang KI, sehingga proses pelayanan permohonan KI menjadi lebih cepat dan pasti.

Lanjutnya, Menkumham berharap Ditjen KI menjadi garda terdepan dalam memberikan pelindungan KI di negeri ini.

“Memang tidak mudah, banyak tantangan, karena KI ini termasuk skala internasional, tapi saya yakin dengan kemampuan dan kemauan serta kerja keras seluruh jajaran Ditjen KI, maka pelindungan terhadap KI di negeri ini dapat di optimalkan”, ujar Yasonna H Laoly.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dipimpin oleh Pelaksana tugas Direktur Jenderal KI (Plt. Dirjen KI), Aidir Amin Daud yang juga menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham.

Menkumham mengucapkan terima kasih kepada Aidir Amin Daud yang selama hampir dua tahun menjabat menjadi Plt. Dirjen KI.

“Saya mengapresiasi Ditjen KI selama berada dibawah kepemimpinan Plt. Dirjen KI yang cukup banyak melahirkan inovasi dan membuat terobosan percepatan dalam hal pelayanan KI”, ucap Yasonna Laoly.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya