Langkah Strategis Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Menuju Era Digital dan Inovasi di Tahun 2025

Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Evaluasi Kinerja di Hotel Shangri-La Jakarta pada tanggal 2 s.d. 5 Desember 2024. Acara ini bertujuan untuk menyampaikan paparan capaian kinerja sepanjang tahun 2024 serta menjadi refleksi juga pedoman dalam menyusun langkah strategis untuk tahun mendatang.

Agung Damarsasongko selaku Direktur Hak Cipta dan Desain Industri mengungkapkan sejumlah capaian signifikan yang berhasil diraih di tahun 2024. Salah satunya adalah pencapaian permohonan pencatatan hak cipta yang mencapai 147.273 dari target awal sebanyak 100.000 permohonan. Selain itu, penyelesaian permohonan desain industri juga berhasil melebihi target, dengan realisasi sebesar 4.987 dari target awal 4.900 permohonan.

“Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari dedikasi seluruh tim dan dukungan dari berbagai pihak yang terkait. Kami optimis capaian ini dapat menjadi landasan untuk memperkuat program dan kebijakan pada tahun mendatang,” ujar Agung Damarsasongko dalam sambutannya. 

Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri juga mencatatkan kinerja impresif dalam hal Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan realisasi sebesar 46,18 miliar atau 130,3% dari target yang ditetapkan. Angka ini menunjukkan bahwa kebijakan yang diterapkan selama tahun 2024 berhasil meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

Selain memaparkan pencapaian, kegiatan ini juga membahas berbagai isu strategis yang perlu diatasi. Salah satu isu utama adalah urgensi revisi Undang-Undang Desain Industri dan Undang-Undang Hak Cipta agar lebih relevan dengan perkembangan teknologi saat ini. 

“Kami perlu memperbarui regulasi untuk mengakomodasi inovasi yang semakin berkembang di era digital, termasuk dampak dari kecerdasan buatan,” tambah Agung.

Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri juga merencanakan langkah strategis untuk tahun 2025. Beberapa rencana tersebut diantaranya mencakup penyusunan pedoman tarif royalti, peningkatan kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), serta pengembangan aplikasi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.

Melalui evaluasi ini, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang optimal, memperkuat regulasi, dan mendorong sektor kreatif di Indonesia. 

“Kami yakin langkah-langkah yang diambil ini akan berkontribusi pada penguatan ekonomi berbasis inovasi di Indonesia,” pungkasnya. 



LIPUTAN TERKAIT

Desain Industri, Ujung Tombak Daya Saing Bisnis Furniture

Sebuah desain tak sekadar estetika visual, namun juga memiliki nilai ekonomi. Inilah gagasan utama yang diangkat dalam OKE KI Seri Webinar #24 bertema “Nilai Daya Saing Desain Industri dalam Bisnis Furniture” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, praktisi desain furniture dan akademisi Universitas Tarumanegara, Eddy Supriyatna Marizar hadir sebagai narasumber.

Senin, 14 Juli 2025

DWP DJKI Gelar Bakti Sosial dan Tadabbur Alam Peringati Tahun Baru Islam 1447 H

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kamis, 10 Juli 2025

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

Selengkapnya