Langkah Awal Implementasi Rencana Kerja DJKI dan DKPTO

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan kualitas pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia. Berbagai upaya terus dilakukan, salah satunya melalui rencana kerja (work plan) sektor strategis dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO).

Yasmon selaku Direktur Kerja Sama dan Edukasi dalam paparannya menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan DJKI dalam penguatan sistem pelindungan kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Upaya tersebut diantaranya dengan memperkuat kerangka hukum di bidang KI. Ia mengatakan saat ini Indonesia sedang dalam proses revisi Undang-Undang Desain Industri dan Paten. DJKI juga terus memperkuat sistem teknologi di DJKI.

“Selain itu, DJKI berupaya meningkatkan kuantitas permohonan KI dalam negeri melalui berbagai program, diantaranya Patent One Stop Services (POSS), Mobile IP Clinic dan sebagainya. Upaya lainnya antara lain DJKI juga terus berupaya memperkuat kerja sama di dalam dan luar negeri, melakukan penegakan hukum KI, mendirikan Edukasi Kekayaan Intelektual, dan pelindungan KI komunal,” jelas Yasmon pada Kegiatan Workshop on Denmark - Indonesia Strategic Sector Cooperation on IP, Senin, 23 September 2024 di Double Tree Hotel, Jakarta.

Di samping upaya tersebut, DJKI menemui berbagai tantangan, antara lain permohonan KI dalam negeri yang masih rendah. Kemajuan teknologi juga merupakan tantangan baru dalam pelanggaran KI.

“Tantangan lainnya adalah kesadaran akan pentingnya KI sangat perlu ditingkatkan. Saat ini perkembangan pesat teknologi baru, seperti metaverse dan artificial intelligence juga merupakan tantanganyang dihadapi saat ini,” tutur Yasmon.

Direktur Jenderal DKPTO, Sune Stampe Sorensen mengungkapkan DKPTO dan DJKI telah melakukan tanda tangan rencana kerja sektor strategis pada Agustus 2024 lalu. 

“Mulai hari ini kita akan intensifkan kerja sama dalam bidang pelindungan KI secara nasional dan internasional. Kita akan bertukar praktik terbaik (best practices) di bidang paten, merek, desain industri, dan penegakan hukum KI,” terang Sune.

Ia menambahkan, rencana kerja yang telah ditandatangani bertujuan untuk memperkuat pelindungan dan penegakan hukum kekayaan intelektual untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Capaian yang diharapkan adalah pertukaran praktik terbaik dan peningkatan kapasitas KI dua negara.

“Pertemuan ini merupakan wujud komitmen dan langkah konkret setelah rencana kerja ada. Saya mengapresiasi pemerintahan Denmark untuk kerja sama luar biasa ini,” pungkas Yasmon.



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya