Labuan Bajo, Kota Turis yang Simpan Banyak Potensi Kekayaan Intelektual

Labuan Bajo - Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, bukan cuma surga kecil untuk para pelancong. Wilayah ini juga kaya akan kekayaan intelektual baik individu maupun komunal yang berpotensi meningkatkan perekonomian nasional.


Hal ini disadari oleh pemerintah daerah Manggarai Barat sehingga terdapat Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Manggarai Barat nomor 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan KI. Perda ini merupakan wujud dukungan pemerintah daerah dalam upaya pelindungan KI di daerah. 


Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) NTT, Marciana Dominika Jone, NTT banyak memiliki kerajinan tenun ikat dan juga ekspresi budaya tradisional (EBT).




“Kenapa KI perlu dilindungi? Khususnya komunal, karena ini adalah warisan dari leluhur kita kalau tidak dijaga maka orang lain bisa klaim,” tutur Merciana pada 8 Juni 2022 di The Jayakarta Suites Komodo Flores, NTT. 

Menurutnya, produk KI khususnya kekayaan intelektual komunal (KIK) ini juga sebagai warisan untuk kaum muda di masa mendatang agar mereka tahu dari mana mereka berasal. Adanya peraturan daerah tentang pelindungan KI, bukan hanya sekedar perda saja. 

“Bagaimana proses pengawasannya, penjaminan kualitas mutunya, proses pemasarannya dari produk KI yang dihasilkan itu merupakan hal penting yang perlu intervensi dari pemerintah,” ujar Merci. 




Hadirnya peraturan tersebut diapresiasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).  Direktur Teknologi Informasi KI Dede Mia Yusanti menyatakan Kabupaten Manggarai Barat merupakan salah satu kabupaten di Indonesia yang sangat memahami potensi - potensi kekayaan intelektualnya. 


“Banyaknya potensi ini, wajib untuk dilindungi kekayaan intelektualnya. Hal ini agar produk KI yang ada tidak dimutasi oleh orang orang lain,” ujar Direktur Teknologi Informasi KI Dede Mia Yusanti.



Di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat Fransiskus S. Sodo juga menyampaikan pentingnya pelindungan KI maka diterbitkan perda yang merupakan buah kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham NTT ini. 

“Kami sangat terbantu, teman - teman di Kemenkumham sudah banyak membantu kami dalam hal pelindungan KI. Ini juga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dan komunitas yang ada di Kabupaten Manggarai Barat,” kata  Fransiskus. (ver/kad)


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya