Kunjungan Industri Awali Rangkaian Kegiatan Patent One Stop Service di Jawa Barat

Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan jumlah permohonan dan penyelesaian paten dalam negeri, salah satunya melalui kegiatan Pelayanan Paten Terpadu atau Patent One Stop Service yang akan diselenggarakan di 33 provinsi di seluruh Indonesia.

Sebagai pembuka, Jawa Barat sebagai daerah yang memiliki potensi dokumen terbanyak di tahun 2023 terpilih menjadi provinsi pertama pelaksanaan kegiatan tersebut. Mengawali rangkaian kegiatan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan kunjungan industri ke PT. Kimia Farma Plant Banjaran pada Senin, 29 Januari 2024.

Ketua Tim Kerja Pemeriksaan dan Pelayanan Teknis Paten Dian Nurfitri menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan suatu pilot project untuk memetakan potensi paten di bidang industri, setelah sebelumnya sukses menyelenggarakan Patent Goes to Campus di tahun 2023.

“Berbekal pengalaman kami di tahun kemarin, kami memutuskan harus menuju ke industri dan pemerintah daerah. ketika kami berkunjung ke daerah-daerah, ternyata memiliki banyak industri. Kami akan memulai memetakan inovasi-inovasi apa saja yang dapat kita patenkan di sana,” terang Dian.

Menurut Dian, saat ini jumlah permohonan dalam negeri sudah cukup meningkat, tetapi masih banyak juga potensi paten dalam negeri yang belum terpetakan. Ia mengatakan bahwa kunjungan ini juga merupakan pilot project untuk menghadirkan para pemeriksa paten tidak hanya di Kantor Wilayah Kemenkumham, tetapi juga di industri untuk memberikan pendampingan.

“Seperti arahan Presiden bahwa saat ini kita tidak hanya berfikir tentang output tetapi lebih kepada outcome untuk masyarakat. Berbeda dengan merek yang lebih menyasar kepada pengusaha atau UMKM, masyarakat di paten ini kebanyakan di industri baik kecil maupun besar yang menghasilkan inovasi-inovasi sesuai bidangnya,” ungkap Dian.

“Mudah-mudahan selanjutnya kita dapat berkolaborasi lebih jauh dengan pemangku kepentingan di industri, sehingga kita dapat memetakan lebih banyak lagi potensi-potensi paten dalam negeri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dian juga menjabarkan kegiatan apa saja yang akan DJKI laksanakan pada rangkaian kegiatan Patent One Stop Service. Selain memberikan sosialisasi tentang tata cara pendaftaran, pengelolaan paten hingga pelanggaran dan penyelesaian sengketa paten, kegiatan ini juga akan memberikan asistensi drafting paten dan penyelesaian paten untuk para inventor.

Plant Manager PT. Kimia Farma Plant Banjaran Asep Permana mengapresiasi upaya DJKI untuk meningkatkan paten dalam negeri khususnya berusaha menghadirkan pemeriksa paten untuk kalangan industri.

“Kami mengucapkan terima kasih atas hadirnya Patent One Stop Service ini, terus terang kami kekurangan informasi tentang kepengurusan paten ini, karena cukup banyak yang kami hasilkan. Dengan adanya kegiatan ini, harapannya kami bisa lebih mengerti dan mudah dalam mengurus paten kami,” pungkas Asep. (daw/dit)



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Desain Industri, Ujung Tombak Daya Saing Bisnis Furniture

Sebuah desain tak sekadar estetika visual, namun juga memiliki nilai ekonomi. Inilah gagasan utama yang diangkat dalam OKE KI Seri Webinar #24 bertema “Nilai Daya Saing Desain Industri dalam Bisnis Furniture” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, praktisi desain furniture dan akademisi Universitas Tarumanegara, Eddy Supriyatna Marizar hadir sebagai narasumber.

Senin, 14 Juli 2025

DWP DJKI Gelar Bakti Sosial dan Tadabbur Alam Peringati Tahun Baru Islam 1447 H

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kamis, 10 Juli 2025

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

Selengkapnya