Kunjungan Delegasi Indonesia ke Kantor Kedutaan Besar Indonesia di Amerika Serikat untuk Persiapan Membahas Isu Kekayaan Intelektual

Washington - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia ( Bareskrim Polri) mengunjungi Kantor Kedutaan Besar Indonesia di Amerika Serikat pada 2 November 2021 waktu setempat.

Pertemuan ini merupakan bentuk koordinasi awal terkait serangkaian kegiatan delegasi Indonesia di Amerika Serikat guna membahas isu kekayaan intelektual, mulai dari implementasi penerapan regulasi hingga penegakan hukumnya.

Dalam kunjungannya, delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo diterima langsung oleh Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) Iwan Freddy Harri Santoso beserta jajarannya.

Anom menyampaikan bahwa Indonesia sangat serius dalam menangani isu kekayaan intelektual, khususnya terhadap penegakan hukumnya. Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) dari lima lembaga yang memiliki kewenangan penegakan hukum.

“Yaitu, DJKI, Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Pengawas Obat dan Makanan,” kata Anom.

Menurut Anom, pembentukan Satgas Ops ini sebagai upaya perbaikan dari Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Kekayaan Intelektual yang saat itu terbentuk pada tahun 2006.
“Karena dinilai belum cukup efektif dalam penegakan hukumnya,” ujar Anom.

Lebih lanjut, Anom menyampaikan bahwa Indonesia akan melibatkan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) dalam mendukung upaya pemerintah Indonesia keluar dari status daftar pemantauan prioritas atau Priority Watch List (PWL). Di mana PWL ini dirilis oleh Kamar Dagang Amerika Serikat (USTR) karena menilai negara mitranya memiliki pelanggaran kekayaan intelektual cukup berat.

Dalam agenda kunjungannya, Anom menyebutkan akan melakukan pertemuan dengan USTR, Kantor Paten dan Merek Amerika Serikat (USPTO), Koordinator Penegak hukum kekayaan intelektual Amerika Serikat, FBI, Lembaga Manajemen Kolektif Amerika, Asosiasi Perusahaan Pakaian dan Alas Kaki Amerika Serikat, serta perusahaan Microsoft.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Usaha Ad Interim Iwan Freddy Harri Santoso berharap dengan adanya pertemuan secara langsung ini dapat meyakinkan pihak USTR dalam melihat progres positif yang telah dilakukan Indonesia dalam memberantas barang palsu dan bajakan.

“Kunjungan ini akan berdampak secara jangka panjang khususnya terkait dengan perekonomian indonesia di mata dunia, meyakinkan Indonesia sebagai negara yang aman untuk berinvestasi,” ucap Iwan.

Terlebih, lanjut Iwan,  dengan adanya kerja sama antar kementerian lembaga penegak hukum  serta menggandeng para pemangku kepentingan, dapat menjadi nilai tambah dalam meyakinkan USTR terkait aksi nyata Indonesia dalam menanggulangi pelanggaran kekayaan intelektual.

“Menjalin kemitraan sangat strategis untuk menambah nilai dalam meyakinkan USTR,” tuturnya.

Iwan juga menyampaikan adanya respon positif dari perusahaan hiburan The Walt Disney Company terhadap aksi penegakan hukum kekayaan intelektual di Indonesia.

“Capaian positif kita salah satunya mendapatkan perhatian secara layak dari Disney, mereka memberikan apresiasi kepada Indonesia sebagai salah satu negara yang terbaik dalam penanggulangan pelanggaran kekayaan intelektual,” ujar Iwan.

Iwan menegaskan, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Amerika Serikat siap mendukung agenda Satgas Ops untuk mengeluarkan Indonesia dari status PWL.

Ada pun delegasi Indonesia yang ikut serta dalam kunjungan kerja ini adalah Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Dede Mia Yusanti, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Nofli, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Daulat P. Silitonga, serta Kepala Sub Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol. M Samsu Arifin.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan DKPTO Gelar Lokakarya Internasional:  Perkuat Penegakan KI Jelang Hari KI Sedunia 2025.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan Lokakarya Internasional tentang Penegakan Kekayaan Intelektual (KI) pada 21 hingga 25 April 2025 di The Westin Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2025 serta bentuk nyata implementasi kerja sama yang telah ditandatangani antara DJKI dan DKPTO sejak tahun 2020. 

Senin, 21 April 2025

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Selengkapnya