Kuatkan Reformasi Birokrasi, Kemenkumham Gelar Monitoring dan Evaluasi Triwulan IV

Yogyakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) di Lingkungan Kemenkumham Triwulan IV (B12) Tahun 2023 di Hotel Harper Malioboro, Yogyakarta pada tanggal 5 s.d. 7 Desember 2023.

Kegiatan ini merupakan langkah yang diperlukan untuk memastikan dan memberikan rekomendasi dalam rangka perbaikan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkumham, serta menghasilkan data dukung yang sesuai dengan pedoman yang dapat dipertanggungjawabkan.

Inspektur Jenderal Kemenkumham Razilu dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan reformasi birokrasi ini merupakan isu pokok yang dihadapi oleh pemerintah dalam upayanya membangun negeri. Hal tersebut harus dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten terhadap perubahan nilai dan budaya kerja pemerintahan yang berlandaskan hasil sehingga dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat di Indonesia.

Menurut Razilu, pembangunan reformasi birokrasi harus dapat berdampak langsung kepada masyarakat dengan menyentuh segala sendi kehidupan di negeri ini, terutama pada bidang pembangunan, ekonomi, sosial, politik, pelayanan publik, serta dalam menegakkan hukum dan keadilan.

“Di era persaingan global, birokrasi yang profesional merupakan pondasi bagi bangsa kita untuk memenangkan pertandingan global supaya Indonesia tidak tertinggal dengan negara lain,” ujar Razilu.

Untuk mengupayakan hal tersebut, Razilu mengingatkan kepada seluruh jajaran di lingkungan Kemenkumham untuk senantiasa bekerja sama dan menjaga komitmen untuk meningkatkan proses pembangunan RB di unit kerja masing-masing. 

“Kita harus fokus untuk menyelesaikan segala permasalahan-permasalahan yang timbul pada unit kerja kita masing-masing supaya kita dapat mencapai target indeks reformasi birokrasi Kemenkumham di tahun 2023 yaitu 85 dengan predikat sangat baik,” tegas Razilu.

Lebih lanjut, Razilu mengingatkan untuk memberikan perhatian lebih terhadap penyelesaian masalah yang nyata terjadi pada masing-masing satuan kerja, sehingga perubahan yang terjadi juga dapat dirasakan secara langsung dan nyata oleh masyarakat di sekitarnya.

Salah satu dari upaya tersebut adalah digitalisasi layanan-layanan publik yang diselenggarakan oleh Kemenkumham. Upaya ini merupakan pendorong nyata dalam peningkatan kualitas layanan publik yang diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat.

“Digitalisasi kita sudah mendekati nilai sempurna, akan tetapi kita tetap harus mengutamakan kesopanan, kesantunan, serta tidak diskriminatif dalam memberikan layanan kepada masyarakat, sehingga akan muncul kepuasan dari masyarakat yang kita layani. Tidak lupa juga sosialisasi secara masif terhadap inovasi-inovasi layanan tersebut,” imbau Razilu.

“Semoga seluruh kerja keras dan upaya yang kita lakukan kelak membuahkan hasil yang optimal dengan adanya peningkatan nilai indeks RB Kemenkumham, sehingga dapat membantu mewujudkan pemerintahan Indonesia berkelas dunia,” pungkasnya.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai salah satu unit eselon satu di Kemenkumham mendapatkan nilai total 73,5% dengan rincian nilai 100% dari monitoring dan evaluasi pada B03 hingga B09 tahun 2023.

Berbagai macam upaya tengah ditempuh oleh DJKI dalam melaksanakan reformasi birokrasi yang dapat berdampak secara langsung kepada masyarakat, salah satunya adalah dengan memberikan inovasi-inovasi terhadap layanan-layanan publik, sehingga masyarakat dapat dengan mudah dan cepat mendapatkan manfaatnya. 

Salah satunya adalah inovasi yang diluncurkan di tahun 2023, yaitu Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek yang meliputi layanan Perpanjangan Merek, Permohonan Petikan Merek, dan Pencatatan Lisensi Merek. Inovasi ini dapat memudahkan masyarakat mendapatkan notifikasi dalam waktu kurang dari 10 menit. (daw/ef) 



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya