Kuatkan Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual, DJKI Gelar Pendidikan dan Pelatihan PPNS

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Pendidikan dan Pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Gedung Johan Bakulo, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Reserse, Bogor pada Selasa (25/05/2021).

Anom Wibowo, Direktur Penyidikan & Penyelesaian Sengketa, DJKI menyatakan bahwa tujuan kegiatan ini untuk menambah jumlah para penegak hukum kekayaan intelektual (KI) di seluruh wilayah Indonesia melalui Kantor Wilayah Hukum dan HAM di 33 Provinsi. “Tentunya, pelatihan ini sejalan dengan langkah yang ditempuh DJKI untuk menjadi The Best Intellectual Property Office in the World”, tambah Anom.

“DJKI terus berupaya memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemilik hak kekayaan intelektual, di antaranya melalui fungsi penguatan PPNS KI di pusat dan daerah melalui kantor wilayah dalam proses penegakan hak kekayaan intelektual,” ujar Wakadiklat Reserse, Kombes. Pol. Agus Santoso, S.I.K, M.Si. saat menyampaikan sambutan.

Pelanggaran kekayaan intelektual merupakan masalah yang menimbulkan ancaman serius terhadap berbagai hal dalam kehidupan. Tidak hanya persoalan ekonomi saja, tetapi juga menyangkut dengan masalah kesehatan dan keselamatan konsumen yang bermuara pada kerugian perekonomian nasional.

“Oleh karena itu, upaya penegakan hukum kekayaan intelektual di Indonesia oleh aparat penegak hukum salah satunya bisa ditempuh dengan adanya PPNS KI. Mereka bertugas untuk mendukung dan mendorong capaian-capaian penegak hukum yang berkualitas,” jelas Agus Santoso

Selain mengadakan pelatihan, peningkatan koordinasi internal antara pusat dan wilayah, serta memberikan kemudahan akses informasi yang seluas-luasnya kepada PPNS mengenai produk hukum yang sudah diterbitkan oleh DJKI juga perlu dilakukan.

Sebagai informasi, saat ini PPNS KI berjumlah 111 orang yang tersebar di pusat dan daerah. Jumlah tersebut masih belum mencukupi kebutuhan petugas di lapangan. Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan DJKI mampu memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya