KPK Bahas Tata Kelola Layanan Kekayaan Intelektual melalui FGD dengan Sekretariat DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam hal ini Sekretariat DJKI melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/7/2021). Kegiatan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari Kajian Monitoring yang telah dilaksanakan KPK terhadap Tata Kelola Pelayanan KI pada DJKI.

Dihadiri oleh Sekretaris DJKI Chairani Idha beserta seluruh pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Sekretariat, FGD ini membahas terkait tata kelola layanan yang ada pada Sekretariat DJKI.

Adapun tujuan dari FGD ini adalah memetakan dan mengidentifikasi potensi korupsi yang pada akhirnya akan menghasilkan rekomendasi perbaikan untuk mencegah terjadinya korupsi pada pengelolaan layanan di kemudian hari. (AMO/DIT)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Desain Industri, Ujung Tombak Daya Saing Bisnis Furniture

Sebuah desain tak sekadar estetika visual, namun juga memiliki nilai ekonomi. Inilah gagasan utama yang diangkat dalam OKE KI Seri Webinar #24 bertema “Nilai Daya Saing Desain Industri dalam Bisnis Furniture” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, praktisi desain furniture dan akademisi Universitas Tarumanegara, Eddy Supriyatna Marizar hadir sebagai narasumber.

Senin, 14 Juli 2025

DWP DJKI Gelar Bakti Sosial dan Tadabbur Alam Peringati Tahun Baru Islam 1447 H

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kamis, 10 Juli 2025

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

Selengkapnya