Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) turut memeriahkan pameran INACRAFT 2024 yang berlangsung dari tanggal 2 s.d. 6 Oktober 2024 di Jakarta Convention Center (JCC).
Melalui booth layanan kekayaan intelektual (KI), DJKI menyediakan konsultasi langsung untuk membantu masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam pengurusan pendaftaran merek dan KI lainnya.
Layanan Konsultasi booth ini mendapat apresiasi tinggi dari pengunjung, salah satunya Lilis, sebagai pelaku UMKM. Dalam konsultasinya, Lilis merasa terbantu oleh DJKI dalam menghadapi permasalahan yang ditemukan saat mendaftarkan mereknya.
"Acara ini sangat bermanfaat, terutama untuk para pelaku UMKM, termasuk saya, yang mengalami kesulitan dalam proses pengajuan merek. Kami bisa berkonsultasi secara langsung dengan pemeriksa merek, sehingga kendala yang kami hadapi bisa terselesaikan dengan cepat," ujar Lilis.
Lilis menceritakan bahwa ia datang untuk mendapatkan penjelasan mengenai status sertifikat mereknya yang belum diterima, meskipun ia telah mendaftarkan mereknya beberapa waktu lalu secara online. Setelah berkonsultasi, ia merasa lebih paham tentang proses pendaftaran dan syarat-syarat yang perlu dipenuhi.
“Ini pengalaman yang sangat berharga bagi kami para pelaku UMKM. Sekarang kami jadi lebih memahami prosedur pelindungan merek,” tutur Lilis.
Di sisi lain, Pemeriksa Merek Ahli Pertama Charvianur Febrianto yang bertugas di booth konsultasi menyampaikan bahwa sebagian besar pemohon datang untuk menanyakan status merek, sertifikat yang belum diterima, serta prosedur pengajuan merek yang benar.
Charvianur mengimbau para pemohon secara rutin memantau akun mereknya untuk mengetahui status terkini terkait permohonan merek yang diajukan sejak pendaftaran hingga penerbitan serifikat. Dengan demikian, pemohon dapat melakukan antisipasi apabila terdapat persyaratan atau dokumen yang harus dipenuhi pada tahap tertentu.
“Pemantauan aktif terhadap akun menjadi penting agar pemohon bisa mengetahui setiap tahapan dan status permohonan merek, serta segera menindaklanjuti jika ada persyaratan atau informasi yang perlu dilengkapi.’ ujar Charvianur.
Pameran INACRAFT 2024 ini diharapkan dapat membantu pengajuan pendaftaran merek bagi UMKM, serta menambahkan pemahaman tentang prosedur pelindungan KI demi kemajuan bisnis mereka.
Sebagai informasi tambahan, DJKI menerima piagam penghargaan sebagai mitra pendukung dalam rangka pameran Inacraft on October vol.3.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025