Konsisten Jaga Akuntabilitas, DJKI Gelar Verifikasi Target Kinerja Caturwulan II

Jakarta – Memasuki Caturwulan II, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tetap konsisten menjaga akuntabilitas kinerja dengan mengadakan Kegiatan Verifikasi Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Intercontinental Pondok Indah, Jakarta, pada Rabu–Sabtu, 14–17 Agustus 2024.

Agenda ini melibatkan 33 Kanwil Kemenkumham yang berpartisipasi secara daring dan luring, dengan fokus pada monitoring dan evaluasi program kekayaan intelektual (KI) di masing-masing wilayah.

“Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, DJKI sebagai salah satu pemberi layanan publik berkewajiban memberikan kualitas pelayanan terbaik agar tingkat kepuasan masyarakat selalu meningkat,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Anggoro Dasananto dalam sambutannya.

Anggoro menegaskan bahwa dalam memberikan pelayanan terbaik, Kanwil Kemenkumham tidak hanya bertugas memberikan pelayanan hukum, tetapi juga bertanggung jawab meningkatkan pelayanan di bidang KI.

Selain itu, Anggoro juga mengingatkan kembali lima target kinerja tahun 2024, yang mencakup antara lain: pertumbuhan permohonan merek One Village One Brand (OVOB) dan indikasi geografis di wilayah, terlaksananya kegiatan layanan KI yang diinisiasi melalui kerja sama, serta peningkatan permohonan paten dan desain industri.

“Dari kelima target tersebut, yang tidak kalah penting adalah pemberian pemahaman kepada masyarakat tentang kesadaran pelindungan KI. Kanwil harus mampu memberikan tindakan preventif agar tidak terjadi pelanggaran KI,” tambah Anggoro.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Rani Nuradi, menyampaikan bahwa untuk mencapai hasil yang diinginkan, diperlukan integrasi yang baik antara kanwil dan pusat, sehingga tercipta koordinasi yang terarah dan pelaksanaan program KI yang optimal.

“Diharapkan hasil kinerja B05-B07 yang dibahas hari ini dapat dijadikan bahan evaluasi dan monitoring bagi Kanwil Kemenkumham dan DJKI untuk menilai efektivitas program, serta menjadi masukan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja di masa mendatang,” ujar Rani.

Acara ini juga dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama di 33 Kanwil Kemenkumham, para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan DJKI, Pejabat Administrator dan Pengawas di 33 Kanwil Kemenkumham, Kepala Bagian, Ketua Tim Kerja, para Verifikator di lingkungan DJKI, serta tamu undangan.

Sebagai informasi tambahan, hasil verifikasi ini juga akan menjadi salah satu bahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) KI Kanwil yang akan diselenggarakan pada 3–6 September mendatang. Nantinya, akan dipilih tiga kanwil dengan nilai terbaik untuk diberikan penghargaan oleh DJKI. (mkh/syl)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Desain Industri, Ujung Tombak Daya Saing Bisnis Furniture

Sebuah desain tak sekadar estetika visual, namun juga memiliki nilai ekonomi. Inilah gagasan utama yang diangkat dalam OKE KI Seri Webinar #24 bertema “Nilai Daya Saing Desain Industri dalam Bisnis Furniture” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, praktisi desain furniture dan akademisi Universitas Tarumanegara, Eddy Supriyatna Marizar hadir sebagai narasumber.

Senin, 14 Juli 2025

DWP DJKI Gelar Bakti Sosial dan Tadabbur Alam Peringati Tahun Baru Islam 1447 H

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kamis, 10 Juli 2025

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

Selengkapnya