Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan konsinyering pengusulan perubahan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tentang Jabatan Fungsional (JF) Pemeriksa Paten selama empat hari, Rabu s.d. Sabtu, 9 – 12 Maret 2022 di Hotel Horison Ultima Bhuvana, Ciawi, Bogor.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut beberapa kegiatan sebelumnya dalam rangka perubahan jabatan fungsional pemeriksa paten yang bertujuan untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki mutu profesionalisme yang memadai dan berdaya guna dalam melaksanakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan.
“DJKI berkomitmen untuk menjadi world class ip office yang memberikan kepastian hukum sebagai unsur pelaksana pelayanan publik di bidang KI,” tegas Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal KI Razilu.
Guna mewujudkan hal tersebut, DJKI selaku institusi pembina telah memiliki beberapa JF guna menunjang pelayanan publik yang diberikan.
Oleh karena itu, dalam sambutan pembukanya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto menegaskan bahwa sumber daya manusia (SDM) di lingkungan DJKI secara khusus JF Pemeriksa Paten harus memiliki komitmen, integritas, disiplin dan kinerja yang tinggi untuk mencapai semua target – target yang telah ditetapkan.
“Dengan diubahnya Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten diharapkan SDM di lingkungan DJKI bisa bekerja lebih produktif dan mempunyai target – target yang jelas dalam menetapkan kinerjanya terwujudnya peraturan segera terselesaikan," pungkas Sucipto. (AMO/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.
Selasa, 15 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.
Senin, 14 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.
Kamis, 10 April 2025
Selasa, 15 April 2025
Senin, 14 April 2025
Senin, 14 April 2025