Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan konsinyering pengusulan perubahan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tentang Jabatan Fungsional (JF) Pemeriksa Paten selama empat hari, Rabu s.d. Sabtu, 9 – 12 Maret 2022 di Hotel Horison Ultima Bhuvana, Ciawi, Bogor.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut beberapa kegiatan sebelumnya dalam rangka perubahan jabatan fungsional pemeriksa paten yang bertujuan untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki mutu profesionalisme yang memadai dan berdaya guna dalam melaksanakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan.
“DJKI berkomitmen untuk menjadi world class ip office yang memberikan kepastian hukum sebagai unsur pelaksana pelayanan publik di bidang KI,” tegas Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal KI Razilu.
Guna mewujudkan hal tersebut, DJKI selaku institusi pembina telah memiliki beberapa JF guna menunjang pelayanan publik yang diberikan.
Oleh karena itu, dalam sambutan pembukanya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto menegaskan bahwa sumber daya manusia (SDM) di lingkungan DJKI secara khusus JF Pemeriksa Paten harus memiliki komitmen, integritas, disiplin dan kinerja yang tinggi untuk mencapai semua target – target yang telah ditetapkan.
“Dengan diubahnya Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten diharapkan SDM di lingkungan DJKI bisa bekerja lebih produktif dan mempunyai target – target yang jelas dalam menetapkan kinerjanya terwujudnya peraturan segera terselesaikan," pungkas Sucipto. (AMO/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.
Jumat, 30 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.
Rabu, 28 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.
Senin, 26 Mei 2025
Jumat, 30 Mei 2025
Jumat, 30 Mei 2025
Rabu, 28 Mei 2025