Konsinyering Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/ Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2019

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan Konsinyering Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/ Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2019 selama 3 (tiga) hari di Bogor, Senin (8/1/2018).

Dalam Kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Janji Kinerja DJKI Tahun 2018 oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama pada masing-masing unit eselon II di lingkungan DJKI bersama Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris.

Dalam sambutannya, Dirjen KI Freddy Harris menyampaikan bahwa setiap kegiatan pemerintah tentunya harus didahului dengan perencanaan yang baik, dan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut terdapat anggaran yang dibutuhkan.

“Untuk itu kita berharap bahwa kegiatan yang kita lakukan ini, diikuti dengan anggaran yang semuanya inline dengan tujuan DJKI,” ucap Freddy Harris dalam sambutannya.Menurut Freddy, anggaran yang disusun harus mengacu kepada program prioritas nasional dan juga program prioritas Kementerian/ Lembaga.

Dirjen KI Freddy Harris mengatakan bahwa dalam penandatangan Janji Kinerja 2018 yang disepakati bersama seluruh unit eselon I di lingkungan Kemenkumham bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), DJKI memiliki 7 (tujuh) program kerja utama untuk direalisasikan .

7 (tujuh) program kerja utama tersebut yaitu, pertama Pembangunan sistem e-gov dalam pelayanan publik DJKI untuk mewujudkan “The Best Ten IP Office in the World”. Kedua, melakukan restrukturisasi organisasi DJKI yang bertujuan agar pelayanan lebih maksimal.

Ketiga, Penyelesaian backlog untuk seluruh permohonan KI. Keempat, Penataan Ruang Kerja yang nyaman dan representatif dalam mendukung performa kinerja DJKI. Kelima, Revitaliasi Hukum berupa penyelesaian Penyusunan semua peraturan perundang-undangan di bidang KI.

Keenam, Peningkatan kompetensi sumber daya manusia DJKI, dengan disiplin tinggi dan loyalitas terhadap institusi bangsa dan negara. Ketujuh, Penambahan jenis penerimaan Negara bukan Pajak (PNBP) DJKI untuk meningkatkan pelayanan DJKI menjadi lebih baik.

Konsinyering ini dihadiri Inspektur Jenderal Kemenkumham, Aidir Amin Daud, serta narasumber dari Direktorat Jenderal Anggaran, Biro Perencanaan Kemenkumham dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara, Kementerian Keuangan.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya