Komersialisasi Seni Pertunjukan Jadi Potensi Besar Pemanfaatan KI

Bali - Pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional perlu didukung dengan pelindungan KI dalam negeri agar komersialisasi dapat berjalan dengan kondusif. Dari beragam potensi KI yang ada, salah satu KI yang perlu mendapatkan perhatian lebih adalah seni pertunjukan.

Seni pertunjukan atau disebut juga performing art merupakan karya seni yang melibatkan aksi individu atau kelompok di tempat dan waktu tertentu, seperti teater, tari, dan musik. Namun hingga saat ini, komersialisasi KI atas seni pertunjukan masih terbilang rendah.



"Pemerintah telah menggenjot pemanfaatan ekonomi kreatif yang telah menyumbang pendapatan negara sebanyak 5,72%. Namun kebanyakan masih berasal dari kuliner, fesyen, dan kriya. Sedangkan seni pertunjukan baru 0,2%," jelas Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami pada acara Promosi Perkembangan Performing Art di Bali, Rabu, 31 Agustus 2022.

"Kita harus tingkatkan perekonomian Indonesia melalui KI. Karena tanpa kita sadari KI merupakan penggerak ekonomi yang luar biasa. Seperti Amerika yang mengandalkan industri film ataupun teknologi dalam memanfaatkan KI," lanjutnya.

Untuk itu, melalui kegiatan ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali membuka ruang diskusi antara para pemangku kepentingan untuk mencari rekomendasi penyusunan kebijakan yang dapat mendukung para seniman.

Sementara itu, di sisi lain, permasalahan dalam komersialisasi KI seni pertunjukan muncul dari masih banyaknya pihak yang memanfaatkan karya pertunjukan untuk keuntungan pribadi.



"Jika sebuah pertunjukan tarian adat direkam oleh turis kemudian diunggah ke Youtube, siapa yang dapat hasil komersialisasinya? Apakah penari? Tidak, tetapi Youtuber-nya," ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali Constantinus Kristomo.

Sebagai upaya pemecahan kendala tersebut, saat ini Kanwil Kemenkumham Bali tengah mendorong pendirian lembaga manajemen kolektif (LMK) untuk seni pertunjukan.

"Kami harap LMK seni pertunjukan bisa menjadi tempat sandaran bagi teman-teman seniman pertunjukan, sehingga ada lembaga yang mengumpulkan royalti mereka. Dengan adanya lembaga ini, perekonomian di Bali juga dapat meningkat," terangnya.

Pada acara ini turut diserahkan Surat Pencatatan Ciptaan Tari Legong Bapang Durga dan Buku Teknik Menari Bali oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto dan Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami kepada seniman tari Bali Ni Ketut Arini. (syl/kad)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya