Brisbane – Dalam rangkaian benchmarking penyusunan Kurikulum Kekayaan Intelektual (KI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melakukan kunjungan untuk berdiskusi dengan Kamal Puri selaku Guru Besar Hukum di Universitas Teknologi Queensland pada 31 Oktober 2023.
Pada kesempatan tersebut, Idris Yushardy selaku Subkoordinator Pemberdayaan Potensi KI menyampaikan bahwa di Indonesia sendiri memiliki tantangan dalam bidang KI, salah satunya adalah komersialisasi terhadap produk KI.
“Komersialisasi merupakan salah satu aspek dalam KI yang selama ini kurang mendapat perhatian dalam berbagai pelatihan maupun seminar. Tantangan bagi kami adalah bagaimana memberikan pemahaman tentang pentingnya komersialisasi terhadap produk KI kepada masyarakat,” tutur Idris.
Menanggapi hal tersebut, Kamal Puri menyampaikan bahwa komersialisasi KI merupakan hal yang memang masih kurang dibahas, padahal sangat penting untuk diajarkan sejak dini. Menurutnya, inventor dan kreator perlu mendaftarkan, memonitoring, mengevaluasi dan mengkomersialisasikan KI-nya.
“Hal ini bertujuan agar menghasilkan manfaat optimal untuk pemiliknya serta menghasilkan manfaat juga bagi masyarakat. Oleh karena itu, terbentuknya kurikulum KI sangat penting untuk mewujudkan IP Academy agar pendidikan KI di Indonesia dapat maksimal,” ujar Kamal Puri.
“Selain itu, untuk mewujudkan terbentuknya IP Academy, saya harap dimulai dari DJKI juga dapat bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam berbagai hal,” lanjutnya.
Menurutnya, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah WIPO dapat memberikan sertifikasi terhadap para lulusan pelatihan IP Academy Indonesia. Selanjutnya, sertifikat ini diharapkan akan menambah nilai kompetensi lulusan pelatihan dan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan karir atau mencari pekerjaan. (Ver/Dit)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025