Kolaborasi Internasional Dorong IKM Melalui Pemanfaatan KI

Yogyakarta - Direktur Kerja Sama dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Yasmon, menyampaikan bahwa diperlukan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan efektivitas kekayaan intelektual (KI) terutama dalam mendorong pengembangan industri kecil menengah (IKM) di Indonesia.

"Sangat penting untuk memperluas kampanye kesadaran publik untuk mendidik IKM tentang pentingnya dan manfaat KI," ujarnya dalam kegiatan Knowledge Sharing Program on Enhancing the Development of Small and Medium Industry 2024: Fostering Industry Development Through Innovation and Intellectual Property pada Senin, 29 Juli 2024 di Novotel Suites Hotel, Yogyakarta.

Selanjutnya, ia menambahkan, dari sisi regulasi, perlu penyederhanaan prosedur hukum dan administratif untuk memperoleh pelindungan KI dan membina kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk mendukung IKM.

"Ekosistem KI juga perlu didukung dengan peningkatan  mekanisme penegakan hukum untuk mencegah pelanggaran dan memastikan pelindungan KI yang efektif," lanjutnya.

Kegiatan ini digelar oleh Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri Kementerian Sekretariat Negara; bersama dengan Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian; serta Colombo Plan melalui program Kerja Sama Selatan-Selatan dan Triangular (KSST) dan diikuti oleh 19 peserta dari 10 negara anggota Colombo Plan (Arab Saudi, Bangladesh, Filipina, Indonesia, Laos, Maladewa, Malaysia, Nepal, Pakistan, dan Sri Lanka).

Tujuannya ialah untuk mendorong pertumbuhan industri melalui inovasi dan inisiatif KI yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri nasional, menciptakan lingkungan yang mendukung bagi perkembangan teknologi baru, serta memberikan pelindungan terhadap hasil-hasil inovasi yang dihasilkan oleh para pelaku industri.

Dalam diskusi yang berlangsung, perwakilan Negara Bhutan menyampaikan ketertarikan besar untuk bekerjasama dalam mempelajari sistem KI Indonesia dan mengadopsi sistem pendaftaran KI dan praktik terbaik peningkatan pengetahuan KI.

Pada kesempatan yang sama, Yasmon juga memberikan cinderamata berupa Kain Sikka yang merupakan salah satu produk indikasi geografi dari NTT kepada perwakilan peserta asing.



TAGS

#UMKM

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya