KI Sebagai Penopang Kemandirian Ekonomi dan Penguat Industri Dalam Negeri

Tangerang Selatan - Kekayaan Intelektual (KI) memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa, hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu saat membuka kegiatan DJKI Mendengar dan Mengedukasi di Universitas Pamulang, Tangerang Selatan.

“Jika dijabarkan, peran penting KI, antara lain sebagai penopang kemandirian ekonomi dan penguat industri dalam negeri. Ketika kita memutuskan untuk mencatatkan dan/atau mendaftarkan KI, saat itulah kita telah berkontribusi nyata terhadap kemajuan bangsa,” jelas Razilu dalam kegiatan yang berlangsung pada 17 Desember 2024 tersebut.

Selanjutnya, Razilu juga menjelaskan peran KI yang sangat dekat dengan keseharian manusia. Ia mengambil sebuah contoh berupa air minum dalam kemasan. Dia menyampaikan bahwa, manusia akan secara otomatis mengambil air dari botol berlabel dari pada yang tidak menggunakan label.

“Ketika kita dihadapkan dengan dua botol air minum kemasan di atas meja, botol yang satu memiliki label, sementara botol lainnya tidak, maka alam bawah sadar kita akan secara otomatis menuntun tangan kita untuk mengambil air dari botol berlabel. Label itulah yang dalam KI disebut sebagai merek,” terang Razilu.

Selain perannya yang dekat dengan keseharian, KI juga mudah untuk diciptakan. Razilu menuturkan bahwa jenis KI yang kerap tercipta di lingkungan akademisi salah satunya adalah hak cipta.

“Salah satu inovasi dibidang pelayanan hak cipta yang telah dilakukan DJKI, yaitu Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP-HC). Kini, pencipta yang mencatatkan ciptaannya dapat mendapatkan surat pencatatan tersebut dalam waktu kurang dari sepuluh menit,” ujar Razilu.

Di sisi yang sama, Direktur Pascasarjana Gunawan Tangkilisan, yang turut hadir mewakili Rektor Universitas Pamulang, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DJKI atas diselenggarakannya kegiatan ini di Universitas Pamulang.

“Kami percaya bahwa kegiatan ini memiliki peran penting dalam peningkatan pemahaman KI di lingkungan akademik khususnya mahasiswa dan mahasiswi Universitas Pamulang,” ucap Gunawan.

“Semoga acara ini dapat menjadi katalisator dalam membangun kesadaran akan pentingnya KI demi menuju Indonesia Emas di tahun 2045,” pungkasnya. (Iwm/Sas)



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya