Surabaya - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama Universitas Kristen Petra (UKP) Surabaya. Kegiatan yang berlangsung pada 25 Juni 2025 tersebut dilakukan bersamaan dengan kuliah umum Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu kepada para sivitas akademika UKP.
Dalam kesempatan tersebut, Razilu menyampaikan bahwa kekayaan intelektual (KI) adalah jembatan vital yang menghubungkan ide-ide cemerlang dengan aset bernilai ekonomi.
“Bagi dosen dan mahasiswa UKP, memahami dan memanfaatkan KI adalah investasi jangka panjang yang dapat menunjang karir akademik, kewirausahaan, dan kontribusi nyata pada masyarakat,” ucap Razilu.
Razilu menuturkan, bahwa di tengah perkembangan dunia yang bergerak sangat cepat dengan perubahan drastis menuntut adanya inovasi berkelanjutan. Inovasi ini akan memberikan dampak nyata jika diwujudkan melalui kewirausahaan.
Kewirausahaan adalah kunci untuk menerjemahkan inovasi menjadi dampak nyata. Konsep ini menekankan pentingnya mengubah ide menjadi sesuatu yang bisa diperdagangkan dan memiliki nilai ekonomi.
“Dalam ekosistem KI, komersialisasi dan utilisasi adalah bagian dari pilar penting, di mana royalti yang didapatkan dapat memberikan manfaat bagi perguruan tinggi dalam pembiayaan dan pengembangan atas suatu penelitian,” tutup Razilu.
Hal lain yang juga perlu untuk diperhatikan adalah memastikan para penghasil karya memperoleh nilai manfaat demi mendorong inovasi berkelanjutan. Dengan adanya nilai manfaat, mereka akan semakin termotivasi untuk menghasilkan karya intelektual yang lebih banyak lagi.
Sementara itu, di kesempatan yang sama Djwantoro Hardjito selaku Rektor UKP mengapresiasi positif nota kesepahaman yang telah ditandatangani antara DJKI dengan UKP. Ia berharap kolaborasi ini akan berdampak positif bagi bidang pendidikan, penelitian dan pelatihan KI kepada masyarakat.
“Kami juga membuka peluang untuk mengeksplorasi kemungkinan kerja sama yang lebih luas lagi demi mendukung terciptanya ekosistem KI yang semakin sehat dan kondusif,” pungkas Djwantoro.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu memberikan kuliah umum di Universitas KH. Abdul Chalim pada 26 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia bertajuk “DJKI Goes to Pesantren” ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran santri akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) sejak dini, khususnya dalam menghadapi era digital dan globalisasi.
Kamis, 26 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri menekankan pentingnya universitas untuk secara aktif melindungi hasil inovasi melalui pendaftaran Desain Industri. Hal ini disampaikan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Agung Damarsasongko dalam kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Desain Industri yang digelar di Aula Student Dormitory Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Kamis, 26 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis pada 26 Juni 2025. Mengusung tema “Membangun Perekonomian Daerah Melalui Pelindungan Indikasi Geografis”, kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur (Jatim) ini bertujuan untuk membangkitkan kesadaran masyarakat akan besarnya potensi indikasi geografis di Jatim.
Kamis, 26 Juni 2025
Kamis, 26 Juni 2025
Kamis, 26 Juni 2025
Kamis, 26 Juni 2025