Kerja Sama Internasional Kekayaan Intelektual untuk Mendukung Pembangunan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Indonesia

Jenewa - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memperkuat kerja sama di bidang kekayaan intelektual dengan mitra internasional seperti World Intellectual Property Organization (WIPO) dan kantor-kantor kekayaan intelektual (KI) di negara lain.

Kesempatan ini dilaksanakan di sela-sela Sidang Majelis Umum WIPO ke 63 yang berlangsung mulai tanggal 14-22 Juli 2022 di markas WIPO Jenewa-Swiss.

Upaya ini sejalan dengan pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada penyampaian pernyataan nasional, yang menyatakan bahwa Indonesia mendukung pembangunan sistem KI secara global dan secara terus menerus melakukan upaya yang dapat memberikan dampak positif dan melakukan transformasi berkolaborasi dengan WIPO.

Pada 15 Juli 2022, delegasi Kementerian Hukum dan HAM telah melaksanakan pertemuan bilateral dengan WIPO, Kyrgyzstan IP Office,  WIPO Singapore Office dan Korean IP Office.

Dalam pertemuan-pertemuan tersebut, Indonesia menekankan pada pembahasan terkait kerja sama teknis, baik itu menyangkut peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta terkait program-program teknis yang dapat mendukung pembangunan ekosistem KI di Indonesia.

Diantaranya yaitu dukungan pembentukan IP Academy di Indonesia, kerja sama pelatihan terkait Alternative Dispute Resolution, dan dukungan mengenai pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif Barang Seni di Indonesia.

Dengan kehadiran delegasi Kemenkumham dalam Sidang Majelis Umum diharapkan akan memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekosistem kekayaan intelektual yang lebih baik dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya