Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022, seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 secara tatap muka di Lapangan Kemenkumham pada Sabtu (1/10/2022).
Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober dan ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966). Peringatan hari kesaktian Pancasila tidak lepas dari G30S/PKI yang terjadi pada tanggal 30 September 1965.
Sebagaimana diketahui, peringatan Hari Kesaktian Pancasila adalah sebuah pengingat akan jasa pahlawan revolusi yang gugur untuk mempertahankan nilai-nilai Pancasila. Sehingga pada tanggal 1 Oktober, masyarakat diimbau untuk mengibarkan bendera satu tiang penuh usai sehari sebelumnya mengibarkan bendera setengah tiang.
Bertindak sebagai Inspektur upacara, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy O.S. Hiariej mengenakan seragam Batik KORPRI lengkap dengan peci hitam. Upacara dimulai pukul 08.00 WIB dengan serangkaian kegiatan diantaranya Mengheningkan Cipta, pembacaan Teks Pancasila, pembacaan Pembukaan UUD 1945 serta pembacaan Ikrar dan ditutup dengan Doa.
Mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia, seluruh pegawai DJKI beserta jajaran mengikuti Upacara Peringatan dengan khidmat dan tetap berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19.
Semoga peringatan Hari Kesaktian Pancasila dapat dijadikan momentum untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotisme yang cenderung mulai luntur. Nilai-nilai utama dalam butir-butir pancasila bisa dimaknai sebagai semangat untuk membangun kembali jati diri bangsa.
Sebagai informasi, berdasarkan Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 mengambil tema "Bangkit Bergerak Bersama Pancasila”. (uh/daw)
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.
Kamis, 24 April 2025
Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.
Kamis, 24 April 2025
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.
Rabu, 23 April 2025
Kamis, 24 April 2025
Kamis, 24 April 2025
Jumat, 25 April 2025