Jenewa - Masih dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) pada Senin, 15 Juli 2024.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi WIPO dan ASEAN yang bertujuan untuk memperkenalkan produk-produk dan kebudayaan dari negara ASEAN ke dunia.
Pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menjelaskan bahwa Indonesia dalam pameran ini membawa produk-produk Indikasi Geografis (IG) bertepatan dengan tahun tematik 2024 sebagai tahun IG.
“Kami membawa sejumlah 223 produk IG di mana dari 223 produk IG tersebut ada 122 produk dari 138 jumlah IG di Indonesia. Harapannya melalui pameran ini peserta delegasi yang datang dari berbagai negara dapat mengenal produk-produk IG yang ada di Indonesia serta berkunjung ke Indonesia untuk melihat proses pembuatannya secara langsung sehingga dapat meningkatkan kunjungan turis dari produk yang kami bawa kali ini,” ujar Min.
“Kami juga berharap terjadi komersialisasi di mana para peserta selain dapat melihat produk, juga dapat melakukan pemesanan produk tersebut untuk dipasarkan, tidak hanya di Indonesia saja tapi juga di luar Indonesia, khususnya di negara peserta sidang majelis yang hadir,” lanjutnya.
Selain membawa berbagai produk dalam pameran ini, Indonesia juga memperkenalkan budaya dan kesenian khas Indonesia dengan menyajikan pertunjukan seni tari piring dari daerah Minangkabau yang dibawakan oleh teman-teman dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
“Pameran ini tentu membantu Indonesia, bukan hanya DJKI saja. Kita berharap produk-produk dan budaya Indonesia bisa dikenal lebih luas di seluruh pelosok dunia. Kehadiran anggota WIPO yang berjumlah 193 negara dapat menjadi pendorong bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” jelas Min.
“Harapannya tahun depan Indonesia dapat melaksanakan pameran sendiri yang lebih masif dan luas sehingga produk-produk yang diperkenalkan tidak hanya mencakup IG, namun seluruh produk terkait KI di Indonesia dapat kita bawakan/perkenalkan di forum internasional,” pungkasnya. (yun/sas)
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025