Kenalkan Kekayaan Intelektual Sejak Dini, DJKI Kunjungi Sekolah

Jakarta - Sekolah Dasar Islam Terpadu Insan Mandiri Pejaten menjadi awal kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual (KI) yang dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Rabu (10/9/2019) kemarin.

Kegiatan ini merupakan salah satu cara mengenalkan KI sejak dini dengan sasaran mulai dari siswa yang duduk di bangku sekolah dasar. Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang mempunyai peran dalam membina siswanya untuk mengembangkan minat bakat anak didiknya, dan tentunya hal tersebut berkait erat terhadap tercipta suatu inovasi.

Dengan mengenalkan KI ke siswa Sekolah Dasar, diharapkan para siswa ke depannya mempunyai bekal, minimal dalam menghargai karya orang lain serta dapat memotivasi mereka untuk menciptakan inovasi-inovasi baru.

Riuh para siswa seakan memecah rasa canggung yang biasa terjadi dalam proses belajar, tetapi bukan berarti mereka tidak serius dalam memperhatikan materi yang diberikan, hanya saja siswa-siswi ini menikmati proses belajar tersebut yang dikemas menarik.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Dorong Pemda Bentuk Kebijakan Dukung Produk Lokal Daerahnya

Meningkatkan perekonomian daerah melalui kekayaan intelektual membutuhkan peran serta pemerintah untuk mendukung hasil produk di daerahnya. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Razilu dalam kesempatannya melaksanakan audiensi ke Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat pada Senin, 28 April 2025.

Senin, 28 April 2025

DJKI Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum di Pasar Mangga Dua untuk Memberantas Produk Palsu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat komitmen dalam memberantas peredaran barang palsu, khususnya di pusat perbelanjaan Pasar Mangga Dua. Direktur Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Brigjen Pol. Arie Ardian Rishadi menegaskan bahwa upaya ini dilakukan melalui koordinasi lintas sektor serta peningkatan peran masyarakat dalam mendukung pelindungan kekayaan intelektual (KI).

Senin, 28 April 2025

Peringati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025, DJKI Gelar Layanan Konsultasi KI dan Bazar UMKM

Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar kegiatan Layanan Konsultasi KI dan Bazar UMKM yang bertempat di Kantor DJKI, Tangerang pada 26 April 2025.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya