Kemenkumham Ingin Perubahan Paradigma Jabatan menjadi Pelayanan untuk Masyarakat

Jakarta- Seluruh jajaran pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan apel pagi yang diselenggarakan di Aula Oemar Seno Adji Gedung Eks Sentra Mulia pada Senin, 24 Januari 2022. 

Apel dipimpin oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis Nofli. Dalam amanatnya, Nofli menyampaikan Kemenkumham telah melakukan penyederhanaan birokrasi sebagai bagian dari proses penataan birokrasi untuk mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih efektif dan efisien melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja.  

Penyederhanaan struktur organisasi tersebut diimplementasikan melalui penyetaraan jabatan administrator ke dalam jabatan fungsional (JF). 

“Penyederhanaan birokrasi merupakan peluang dan tantangan untuk melakukan perubahan paradigma kewenangan menjadi paradigma pelayanan,” ujar Nofli.

Adapun penyetaraan jabatan tersebut meliputi persyaratan dan mekanisme penetapan angka kredit, kenaikan pangkat, penyusunan kebutuhan, penghasilan, dan pembinaan jabatan fungsional.

Perubahan ini sesuai dengan arahan Presiden dan Wakil Presiden terkait Penyederhanaan Birokrasi Pemerintah. Presiden berharap penyetaraan ini berdampak positif pada perubahan pola pikir dan budaya kerja, penyusunan mekanisme dan sistem kerja, penilaian kinerja JF dan mekanismenya, pengembangan kompetensi dan karir JF, penataan formasi dan peta jabatan, kesejahteraan JF, dan pengelolaan monitoring dan evaluasi.

“Dengan adanya penyederhanaan Birokrasi ini diharapkan terciptanya birokrasi yang lebih dinamis, agile, professional, efektif dan efisien dalam pelayanan publik,” pungkas Nofli. (AHZ/KAD)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya