Jakarta - Dalam rangka penyusunan laporan keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tahun 2022, Kemenkumham bersama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham dari seluruh Indonesia menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) tingkat Kantor Wilayah Gelombang II di Hotel Ritz-Carlton Jakarta pada 30 Januari s.d 3 Februari 2023.
Kegiatan ini bertujuan untuk dapat menyajikan target kinerja yang akuntabel, berkualitas, serta tepat waktu untuk disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Hal ini agar tetap sesuai dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang sebelumnya telah diraih Kemenkumham sebanyak 13 kali berturut turut.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan bahwa dari awal triwulan pertama, kedua, dan ketiga pada tahun 2022 persentase kenaikan penyerapan anggaran termasuk lambat. Di triwulan keempat baru terlihat kenaikan grafik yang signifikan.
“Saya tidak mengharapkan hal ini terjadi lagi di pelaksanaan anggaran di tahun 2023. Ayo sama - sama kita kembali pedomani seluruh target dan capaian yang memang harus dilaksanakan pada tiap triwulannya, sehingga hal ini benar - benar bisa tercapai sesuai target kinerja,” ucap Wisnu.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa tim BPK akan melakukan sampling pada sembilan kantor wilayah yaitu Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa tengah, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Banten, Riau, Sumatera Utara, dan Kalimantan tengah.
“Kita juga harus melihat laporan keuangan di tahun 2021. Apa saja permasalahan yang ada di tahun tersebut mulai dari penyusunan laporan keuangan, pendapatan, belanja dan aset ini yang berpotensi menjadi temuan,” tutur Wisnu.
Wisnu juga menyampaikan berdasarkan hasil dari kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN pada tingkat kantor wilayah di gelombang 1, masih terdapat beberapa permasalahan dalam penyajian data laporan.
Salah satu masalah yang diungkapnya adalah indikasi pertanggungjawaban belanja yang tidak sesuai. Oleh karena itu, atas permasalahan tersebut telah ditindaklanjuti dan dilakukan analisa lebih detail dan dilanjutkan perbaikan.
“Saya harap dengan adanya rekonsiliasi ini bisa mendapatkan hasil yang maksimal agar segera kita dorong di tingkat rekonsiliasi Eselon 1 kemudian kita lakukan reviu dan diteruskan ke Kementerian Keuangan tepat tanggal 28 Februari 2023 nanti,” ujar Wisnu.
“Laksanakan kegiatan dengan baik, pertanggungjawabkan dengan baik sehingga ke depan, kita bisa sama - sama tetap mempertahankan opini WTP dari BPK. Selanjutnya agar kita bisa memberikan kado kepada Kemenkumham untuk memperoleh opini WTP yang ke-14 kalinya,” pungkasnya. (mch/ver)
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.
Kamis, 5 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.
Rabu, 4 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Senin, 2 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025