Kemenkumham Canangkan Gerakan Disiplin Nasional Dalam Pekan Hari Dharma Karyadhika 2018

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencanangkan Gerakan Disiplin Nasional serta pencanangan pekan Hari Dharma Karyadhika tahun 2018 yang diselenggarakan di lapangan upacara, Rabu (3/10).

Pencanangan Gerakan Disiplin Nasional ini untuk mewujudkan budaya kerja yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly menyampaikan bahwa melalui pencanangan ini diharapkan dapat merubah mindset Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkumham dalam wujudkan kinerja untuk mensukseskan pembangunan nasional.

Hari Dharma Karyadhika (HDKI) tahun ini mengusung tema “Sinergi Kerja – Kami PASTI” dengan Tupai sebagai maskotnya. Tupai menggambarkan hewan yang cerdas, lincah, tangguh dan pantang menyerah.

“Ini dapat kita maknai bahwa kita pun harus mampu menjadi ASN yang dapat bekerja keras dan bekerja sama, serta berjiwa kesatria untuk mengabdi pada bangsa dan negara”, ujar Yasonna H Laoly dalam pidato sambutannya.

Selain mendeklarasikan Gerakan Disiplin Nasional serta launching Maskot HDKD 2018, pada kesempatan ini, dilaksanakan defile kontingen yang terdiri dari 11 unit pusat di Kementerian Hukum dan HAM.

Acara ditutup dengan penggalangan dana untuk musibah bencana alam yang terjadi di Donggala, Sulawesi Tengah.

Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), R. Natanegara dalam laporannya mengatakan kegiatan HDKD ini juga diisi dengan acara bakti sosial, salah satunya, sunatan masal dan santunan anak yatim yang diselenggarakan di Cibulan, Bogor.

“Kita juga selenggarakan Legal expo, sport competition, rewarding night, Kemenkumham peduli, launching data center, dan performance art. Ini sebagai bentuk semangat kerja nyata yang selama ini menjadi slogan jajaran kemenkumham”, ungkapnya.

Kegiatan upacara pembukaan HDKD ini diikuti secara langsung secara serentak oleh kantor wilayah (Kanwil),UPT kemenkumham seluruh Indonesia.


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan Kekayaan Intelektual untuk Seni Musik Tradisi di Era Kekinian

Musisi tradisi kenamaan Indonesia, Gilang Ramadhan, menegaskan pentingnya pelindungan karya musik tradisional Indonesia dalam menghadapi perkembangan era digital. Menurutnya, tanpa pelindungan yang tepat, karya musik yang bersumber dari tradisi dapat dengan mudah diklaim atau disalahgunakan oleh pihak lain. Karena itu, ia mengajak generasi muda dan seluruh pelaku seni untuk menjaga, memodernisasi, dan mendigitalisasi musik tradisi agar tetap relevan dan terlindungi secara hukum.

Senin, 19 Mei 2025

DJKI Dorong Diplomasi dan Kolaborasi Global dalam Forum CDIP ke-34 di Jenewa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menunjukkan komitmennya dalam diplomasi kekayaan intelektual (KI) di tingkat global. DJKI berpartisipasi aktif pada Sesi ke-34 Sidang Committee on Development and Intellectual Property (CDIP) serta International Conference for Intellectual Property and Development yang diselenggarakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) pada 5–9 Mei 2025 di Jenewa, Swiss.

Jumat, 9 Mei 2025

Penguatan Pelindungan KI, DJKI Ukur Maturitas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) nasional dengan menyelenggarakan kegiatan “Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual” di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Barat pada 15 s.d. 16 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menilai sejauh mana kesiapan wilayah dalam mengelola layanan KI secara profesional, terukur, dan adaptif.

Kamis, 15 Mei 2025

Selengkapnya