Kemenkumham Canangkan Gerakan Disiplin Nasional Dalam Pekan Hari Dharma Karyadhika 2018

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencanangkan Gerakan Disiplin Nasional serta pencanangan pekan Hari Dharma Karyadhika tahun 2018 yang diselenggarakan di lapangan upacara, Rabu (3/10).

Pencanangan Gerakan Disiplin Nasional ini untuk mewujudkan budaya kerja yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly menyampaikan bahwa melalui pencanangan ini diharapkan dapat merubah mindset Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkumham dalam wujudkan kinerja untuk mensukseskan pembangunan nasional.

Hari Dharma Karyadhika (HDKI) tahun ini mengusung tema “Sinergi Kerja – Kami PASTI” dengan Tupai sebagai maskotnya. Tupai menggambarkan hewan yang cerdas, lincah, tangguh dan pantang menyerah.

“Ini dapat kita maknai bahwa kita pun harus mampu menjadi ASN yang dapat bekerja keras dan bekerja sama, serta berjiwa kesatria untuk mengabdi pada bangsa dan negara”, ujar Yasonna H Laoly dalam pidato sambutannya.

Selain mendeklarasikan Gerakan Disiplin Nasional serta launching Maskot HDKD 2018, pada kesempatan ini, dilaksanakan defile kontingen yang terdiri dari 11 unit pusat di Kementerian Hukum dan HAM.

Acara ditutup dengan penggalangan dana untuk musibah bencana alam yang terjadi di Donggala, Sulawesi Tengah.

Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), R. Natanegara dalam laporannya mengatakan kegiatan HDKD ini juga diisi dengan acara bakti sosial, salah satunya, sunatan masal dan santunan anak yatim yang diselenggarakan di Cibulan, Bogor.

“Kita juga selenggarakan Legal expo, sport competition, rewarding night, Kemenkumham peduli, launching data center, dan performance art. Ini sebagai bentuk semangat kerja nyata yang selama ini menjadi slogan jajaran kemenkumham”, ungkapnya.

Kegiatan upacara pembukaan HDKD ini diikuti secara langsung secara serentak oleh kantor wilayah (Kanwil),UPT kemenkumham seluruh Indonesia.


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Percepat Proses Permohonan Merek, Waktu Penyelesaian Maksimal Enam Bulan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat layanan publik di bidang kekayaan intelektual, khususnya dalam proses permohonan pendaftaran merek. Melalui berbagai strategi percepatan, DJKI berhasil memangkas waktu penyelesaian permohonan merek dari rata-rata 7–8 bulan menjadi maksimal 6 bulan.

Jumat, 9 Mei 2025

33 Kanwil Kemenkum Adu Kreativitas Musik Tradisional untuk Mars Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Sayembara Apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara dalam rangka hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025. Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi DJKI terhadap kreativitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) dalam menghidupkan semangat kekayaan intelektual (KI) melalui seni musik tradisional.

Kamis, 8 Mei 2025

Intip Perubahan Penting UU Paten yang Disosialisasikan DJKI di Live Instagram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama menyelenggarakan Live Instagram Webinar OKE KI pada 8 Mei 2025. Kegiatan yang mengambil tema seputar paten ini dilakukan dalam rangka menyosialisasikan substansi baru Undang-Undang (UU) Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten yang disahkan pada 28 Oktober 2024 silam.

Kamis, 8 Mei 2025

Selengkapnya