Kemenkumham Bangun Pola Karir ASN yang Tak Rumit

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menginisiasi gelaran Konsinyering Pola Karir Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak rumit di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) selama tiga hari.

Pembahasan ini dilakukan karena pola karir yang selama ini dijalankan dianggap perlu diubah dan harus sejalan dengan hadirnya UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Manajemen PNS Nomor 11 Tahun 2017.

“Kita ingin membangun pola karir yang tidak menyulitkan kita sendiri. Bagaimana kita mendesain pola karir yang bisa kita sendiri lakukan. Jangan kita buat aturan atau pola tetapi dalam perjalanannya kita sendiri tidak bisa lakukan. Oleh karena itu, saya sering berbincang bagaimana sih caranya membuat pola karir yang tidak njlimet,” ujar Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM, M. Arifin dalam sambutannya di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center, Senin (11/11/2019).

Arifin mengatakan pola karir yang akan dedesain akan menjadi pedoman, penuntun dalam membangun karir seluruh pegawai Kemenkumham yang saat ini jumlah melebihi 60 ribu pegawai. Arifin ingin memastikan bahwa setiap pegawai bahkan untuk pegawai baru seperti Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah bisa menentukan arah cita-citanya.

“Pola karir yang kita milikii sekarang hampir tidak terlalu jauh dari pola karir yang dimiliki pada 2006. Pada 2014 ada pembahasan, tetapi pembahasan pola karir waktu itu tidak selesai karena baru saja keluar UU ASN No. 5 2014. Pola karir ini harus ada segera,” lanjut Arifin. 

Selain pola karir, kegiatan ini juga akan membahas mengenai pedoman penyelenggaraan assessment ASN. Pedoman tersebut disebut Arifin sangat penting pula untuk mengukur kompetensi pegawai sehingga para pegawai mendapatkan penghargaan yang sesuai.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat dan pengemban tugas kepegawaian di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Konsinyering ini diisi oleh narasumber dari kementerian/lembaga terkait pembangunan pola karir, yaitu Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Konsinyering juga menyelenggarakan benchmarking ke Kementerian Kelautan dan Perikanan juga pengumpulan informasi dari Pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi dan Administrasi dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sebagai bahan rumusan dalam penyusunan Pola Karir.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya