Kemenkumham Bahas UU Paten untuk Mendorong Investasi Indonesia

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Kamar Dagang dan Industri Amerika Serikat (U.S. Chamber of Commerce/ KADIN AS) di Ruang Rapat Ali Said, Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Jakarta Selatan. Pertemuan ini memberikan informasi mengenai rancangan naskah Omnibus Law UU Cipta Kerja hingga Rabu, 4 Maret 2020. 

Dalam pertemuan ini, salah satu pembahasan yang diangkat adalah mengenai perkembangan revisi UU 13 tahun 2016 tentang Paten, terutama pada pasal 20, yang juga akan dimasukkan ke dalam Omnibus Law. Dalam pasal ini, pemegang (hak) paten wajib membuat produk atau menggunakan proses di Indonesia. Namun, pasal ini dianggap menghambat investasi karena implementasinya yang menyulitkan.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar, dalam pertemuan tersebut menyebutkan bahwa secara umum Omnibus Law akan menyederhanakan beberapa undang-undang dan peraturan untuk memudahkan investasi dan lapangan kerja. Pasal 20 dalam UU Paten yang termasuk dalam Omnibus Law juga akan dihapus dan diganti dengan peraturan baru yang lebih sederhana. 

Selain itu, Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJKI, Andrieansjah, juga menegaskan bahwa saat ini pihaknya akan merevisi UU paten terkait dengan ketenagakerjaan yang berkaitan dengan pasal 20 demi mendorong investasi di Indonesia.

“Yang kedua, kami juga ada lisensi wajib nomor 30 nomor 2019. Pada dasarnya itu adalah penggabungan dari Permenkumham No 15 Tahun 2018 dan pasal 39 Tahun 2018 mengenai lisensi wajib dan pelaksanaan UU 20. Jadi, dua pasal tersebut sudah dicabut dan digantikan dengan Permenkumham Nomor 30 Tahun 2019 yang di dalamnya mengatur terkait dengan penundaan pasal 20 dan juga lisensi wajib,” pungkasnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya