Kembangkan SDM, TI DJKI Selenggarakan Pelatihan Teknis System Analyst And Design

Jakarta - Dalam rangka mewujudkan kantor Kekayaan Intelektual (KI) terbaik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengembangkan sistem informasi modern dan handal yang dapat mempermudah masyarakat dalam mendaftarkan sendiri permohonan KI, dengan prinsip anytime anywhere. 

Dengan membangun pelayanan publik berbasis online yang mudah, terukur, cepat dan memenuhi harapan masyarakat, DJKI menghadirkan aplikasi Intellectual Property Online (IPROLINE).

Selain mempersiapkan sebuah sistem informasi yang terkini, hal lain yang perlu dipersiapkan adalah peningkatan kualitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mendukung kinerja DJKI yang lebih cepat, akurat dan akuntabel.

Oleh sebab itu, Direktorat Teknologi Informasi (TI) KI menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Teknis Bidang Teknologi Informasi: System Analyst And Design yang berlangsung dari tanggal 28 s.d. 30 April 2021 di Hotel Royal Kuningan, Jakarta (28/4/2021). 

System Analyst and Design adalah pelatihan bidang TI yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Direktorat TI KI, dengan harapan peserta dapat menganalisa kebutuhan sistem, menentukan dan menyusun model bisnis, struktur data dan sistem yang akan dikembangkan.

Direktur TI KI, Sucipto menghimbau agar pelatihan ini dapat dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh, sehingga ilmu yang didapatkan dapat diimplementasikan dan diaplikasikan dengan baik.

“Terdapat filosofi jawa yang dapat diimplementasikan dalam hidup, untuk kegiatan ini tidak bisa berjalan tanpa tata, titi, titis, tatas, dan tutug," kata Sucipto.

Di mana Tata memiliki makna yaitu perencanaan, yang tertata dengan baik. Titi memiliki makna yaitu diteliti dahulu, untuk diteliti perencanaan dari kegiatan ini. Titis adalah tepat sasaran. Tatas dimaksud agar dapat dilaksanakan dengan baik pelatihan ini. Tutug, yaitu setelah dilaksanakan harus diselesaikan dan ditutup, mulai dari laporan akhir hingga penyelesaiannya,” lanjutnya.

Menurut Sucipto, bahwa semua pekerjaan ini tidak ada yang sulit, jika kita punya komitmen untuk menjalankan dan melaksanakannya dengan baik serta menerapkan tata nilai PASTI yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif.

“Tolong dipahami tata nilai PASTI, pasti yaitu benar-benar profesional, akuntabilitas, dimana yang kita kerjakan agar dapat dipertanggung jawabkan, sinergi yaitu kerukunan yang harus kita jalankan dengan baik, transparansi dalam keterbukaan informasi publik, inovasi artinya diharapkan agar terus selalu berinovasi, memiliki ide, gagasan untuk mewujudkan the best ip office,” terang Sucipto.

Adapun kegiatan ini diikuti oleh 18 orang pegawai Jabatan Fungsional Tetap (JFT) dan Jabatan Fungsional Umum (JFU) serta mendapat pelatihan dari tenaga pengajar khusus bidang teknologi informasi. (ver/amh)








LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya