Kebut Pembangunan Pusat Data Nasional KI Komunal, DJKI Gelar FGD antar Kementerian/ Lembaga

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Integrasi Data Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal antar Kementerian/ Lembaga pada Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia. FGD yang digelar di Hotel Westin pada tanggal 28-30 September 2021 ini mengangkat tema “Sinergitas Integrasi Data KI Komunal antara Kementerian/ Lembaga dalam rangka Pelindungan KI Komunal Indonesia”.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas amanah kepada DJKI untuk menjalankan Program Prioritas Nasional Nomor 2 yaitu meningkatkan pemajuan dan pelestarian kebudayaan berupa pembuatan pusat data nasional KI komunal dengan sasaran memberikan pelindungan hak kebudayaan dan kebebasan ekspresi budaya.

Daulat P. Silitonga, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual dalam laporan kegiatannya mengatakan, “Salah satu perwujudan dari penetapan prioritas nasional tersebut adalah pengembangan sistem dan basis data KI  komunal yang telah ada dalam dgip.go.id dengan integrasi data KI Komunal yang ada pada kementerian/ lembaga terkait.”

Freddy Harris, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dalam sambutannya mengatakan, “Sebelumnya telah dilaksanakan rapat koordinasi antar tim integrasi data KI komunal yang menghasilkan  teknis proses integrasi data secara bertahap, sehingga kendala- kendala yang ada dapat diselesaikan dengan baik.”  

Freddy berharap FGD kali ini bisa menyepakati standar penyatuan data di 12 field meliputi : nama KI komunal, asal, jenis KI komunal (EBT, SDG, PT, dan PIG), jenis (contoh : tarian, tumbuhan), sub jenis, kustodian, alias, pelapor, deskripsi, dokumentasi, link terkait, serta profil lembaga.

KI Komunal adalah aset bangsa yang besar yang harus dipelihara dan dipertahankan. Razilu, Inspektur Jenderal Kemenkumham menyatakan bahwa pencatatan KI Komunal di DJKI bertujuan untuk melindungi nilai ekonomi KI komunal. Sehingga jika ada pihak asing yang mengeksploitasinya, DJKI bisa melakukan langkah protektif untuk mempertahankannya.

“Tujuan kedua adalah untuk menjadi referensi bagi para pemeriksa desain industri dan paten saat melakukan pemeriksaan permohonan kekayaan intelektual yang bersumber dari KI komunal”, tambah Razilu.

Pusat data nasional KI komunal ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat dan memperkuat kedaulatan bangsa. Pemanfaatan data KI komunal dapat mendorong perekonomian dikarenakan adanya potensi ekonomi dalam KI komunal, sekaligus sebagai perekat identitas bangsa.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Selenggarakan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Kemenyan Tapanuli Utara Secara Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum melaksanakan pemeriksaan substantif permohonan indikasi geografis ‘Kemenyan Tapanuli Utara’ secara daring pada Kamis, 3 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DJKI mempercepat pelindungan hukum produk unggulan daerah sekaligus mendorong efisiensi layanan publik berbasis digital.

Jumat, 4 Juli 2025

Pemeriksaan Substantif Secara Daring untuk Percepat Layanan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI memperkenalkan inovasi pemeriksaan substantif secara daring untuk permohonan indikasi geografis. Terobosan ini bertujuan untuk mendorong percepatan layanan sekaligus memperluas jangkauan pelindungan produk unggulan daerah.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Perdana Gelar Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis “Pisang Mas Kirana Lumajang” Secara Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, melaksanakan pemeriksaan substantif perdana terhadap permohonan Indikasi Geografis “Pisang Mas Kirana Lumajang” secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 1 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DJKI dalam mempercepat proses pelindungan Indikasi Geografis serta mendorong efisiensi layanan publik berbasis digital.

Selasa, 1 Juli 2025

Selengkapnya