Keanekaragaman Budaya Indonesia, Tantangan sekaligus Peluang Pelindungan KI

Jakarta - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memiliki peran penting dalam memajukan pelindungan atas kekayaan intelektual (KI) di daerah masing-masing. Luasnya wilayah Indonesia memberikan tantangan tersendiri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat atas KI.Dalam kesempatannya menyampaikan paparan pada kegiatan Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Tahun 2024, Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Kanwil Kemenkumham Papua Barat Agung Damar Sasongko menyampaikan salah satu yang menjadi tantangan dalam memberikan sosialisasi KI kepada masyarakat di Indonesia yakni adanya perbedaan suku dan budaya antara satu daerah dengan daerah yang lain.
“Apabila kita akan melakukan pendekatan dengan masyarakat di Papua Barat, maka kita tidak bisa melakukan pendekatan yang sama dengan provinsi yang lain, tetapi kita melakukan pendekatan-pendekatan secara adat, sehingga dapat terjalin secara intens,” ujar Agung di Shangri-La Hotel, pada 29 Mei 2024.
Hal tersebut tidak hanya terjadi di Papua Barat, akan tetapi tantangan tersebut juga terjadi pada masing-masing kantor wilayah di seluruh Indonesia yang memiliki latar belakang wilayah, suku, budaya maupun adat istiadat yang berbeda antara satu dengan yang lainnya.
Dengan keanekaragaman tersebut, Agung mengharapkan adanya perbedaan target kinerja dari masing-masing Kanwil Kemenkumham berdasarkan gambaran keadaan wilayah pada setiap provinsi.
Senada dengan Agung, Kadiv Yankumham Sumatera Selatan Ika Ahyani Kurniawati menyampaikan hingga saat ini masyarakat di provinsinya masih menganggap KI bukan merupakan sesuatu hal yang penting untuk dilindungi. Tantangan di daerahnya mendorong untuk terus melakukan inovasi layanan KI salah satunya dengan terjun langsung di lapangan.
Selanjutnya, Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Aceh Junarlis menyayangkan minimnya pengetahuan masyarakat atas pelindungan KI, khususnya pada bidang Indikasi Geografis (IG). Wilayah di ujung barat Indonesia ini menyimpan cukup banyak potensi IG yang dapat dilindungi dan masyarakat bisa mendapatkan manfaat secara ekonomi.
Sementara itu, Kadiv Yankumham Kanwil Bangka Belitung Fajar Sulaeman Taman menyampaikan selain adanya tantangan dari masyarakat dan kondisi wilayah, tantangan utama lainnya adalah kualitas sumber daya manusia pada Kanwil Kemenkumham yang melaksanakan sosialisasi juga harus mendapatkan perhatian khusus.
“Para pegawai di Kanwil yang memberikan sosialisasi kepada masyarakat membutuhkan peningkatan ilmu melalui pelatihan dan pendidikan terkait public speaking dan KI supaya dapat tersampaikan dengan tepat sasaran,” ungkap Fajar.
Lebih lanjut, Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Bengkulu Andrieansjah menambahkan hingga saat ini masih banyak paradigma yang beredar di masyarakat bahwa pendaftaran dan pencatatan KI merupakan beban karena ada biaya yang dikeluarkan.
“Masyarakat kita masih ada yang belum berfikir bahwa KI ini merupakan investasi jangka panjang untuk mereka, karena pemahaman sistem KI pun juga sebatas pada pelindungan KI,” terang Andrieansjah.
Padahal, menurut Andrie ekosistem KI merupakan kendaraan untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Pelindungan atas karya yang diciptakan memiliki manfaat ekonomi apabila ada komersialisasi dengan memperhatikan kepentingan publik. Pihaknya menambahkan keberhasilan sistem ini dapat diwujudkan dengan sinergi dan kolaborasi antara pemangku kepentingan KI.
Oleh sebab itu, menutup paparannya Andrie mengharapkan adanya target output untuk jumlah potensi konsumen layanan KI ketika melaksanakan kegiatan sosialisasi, edukasi, pemantauan dan evaluasi. Pihaknya juga menginginkan adanya database konsumen layanan KI yang berkelanjutan di wilayah.
“Keanekaragaman yang terjadi di Indonesia memang memberikan banyak tantangan dan hambatan dalam meningkatkan pemahaman KI, akan tetapi hal tersebut pula yang memberikan banyaknya potensi-potensi di daerah yang dapat dilindungi dan diambil manfaat ekonominya, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat di Indonesia,” pungkas Andrie.



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Desain Industri, Ujung Tombak Daya Saing Bisnis Furniture

Sebuah desain tak sekadar estetika visual, namun juga memiliki nilai ekonomi. Inilah gagasan utama yang diangkat dalam OKE KI Seri Webinar #24 bertema “Nilai Daya Saing Desain Industri dalam Bisnis Furniture” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, praktisi desain furniture dan akademisi Universitas Tarumanegara, Eddy Supriyatna Marizar hadir sebagai narasumber.

Senin, 14 Juli 2025

DWP DJKI Gelar Bakti Sosial dan Tadabbur Alam Peringati Tahun Baru Islam 1447 H

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kamis, 10 Juli 2025

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

Selengkapnya