KBP RI Putuskan Terima Dua Permohonan Banding Paten

Jakarta - Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) memutuskan untuk menerima dua permohonan banding paten melalui sidang terbuka yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 21 April 2022.

Sidang pertama yang dipimpin oleh Erlina Susilawati menyatakan menerima permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00201401267 berjudul Sistem Perolehan Kembali Minyak Untuk Pengolahan Hasil Penggilingan Minyak Sawit dan Endapan Bahan baku Penyulingan Yang Terkait, yang diajukan oleh Tay Swee Hong & Andrew Liew Shun Bin melalui kuasa pemohon bandingnya.

“Majelis Banding Paten (MBP), KBP RI memutuskan untuk menerima klaim satu sampai klaim tujuh dari permohonan banding nomor registrasi 12/KBP/IV/2020 atas penolakan permohonan paten nomor P00201401267,” terang Erlina.

Menurutnya, permohonan banding tersebut telah memenuhi ketentuan yang dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1), Pasal 5, Pasal 7 dan Pasal 8 Undang-Undang (UU) RI Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.

Dalam sidang pertama yang beranggotakan Drs. Syafrizal, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, Ragil Yoga Edi, S.H., LL.M., dan Dr. Eng. Muhammad Sahlan, S.Si., M.Eng. memutuskan untuk menyampaikan hasil putusan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk dapat ditindaklanjuti dengan menerbitkan sertifikat mereknya.





Selanjutnya, MBP juga memutuskan untuk menerima permohonan banding koreksi pada paten nomor IDP000072764 berjudul Turunan Heterosiklik yang Berguna Sebagai Inhibitor SHP2 dengan nomor registrasi 07/KBP/II/2021 atas klaim nomor 24.

Dra. Farida, M.IPL., Ketua Majelis Banding pada sidang kedua menyatakan bahwa permohonan banding tersebut telah memenuhi ketentuan pada Pasal 69 ayat (4) huruf a UU RI Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, yaitu Koreksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus terbatas pada hal-hal sebagai berikut: a. pembatasan lingkup klaim.

“Oleh karena klaim 24 usulan koreksi membatasi lingkup klaim 24 yang telah diberi paten, dengan demikian tidak mengakibatkan lingkup pelindungan invensi menjadi lebih luas dari lingkup klaim yang diberi paten,” jelas Farida. (daw/kad)


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya