Kaya Akan Kekayaan Intelektual, DJKI Ajak Pemerintah Kalimantan Selatan Dorong Masyarakat Daftarkan Karyanya

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima audiensi dari Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang didampingi Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, bertempat di Aula Oemar Seno Adji, Senin, 6 Maret 2023.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu didampingi Sekretaris DJKI, Sucipto, Direktur Merek dan Desain Industri, Kurniaman Telaumbanua, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual (KI), Sri Lastami, dan Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Yasmon.

“Dalam kesempatan ini, kami mengajak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kalimantan Selatan untuk mendukung dan mendorong para pelaku usaha yang belum mendaftarkan mereknya agar segera didaftarkan,” ujar Razilu.

Pada tahun 2022, permohonan KI Provinsi Kalsel meningkat dari 1.246 permohonan menjadi 2.271 permohonan, dengan rincian 646 permohonan merek, 8 permohonan paten, 53 permohonan paten sederhana, 24 permohonan desain industri, dan 1.540 permohonan hak cipta.

“Dari 64 juta pelaku usaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia, baru sekitar 11% yang memiliki merek secara khusus. Jadi masih sedikit, sehingga diharapkan dengan adanya program One Village One Brand mereka dapat bersaing di pasar, baik lokal maupun global, sehingga dapat membantu perkembangan ekonomi di daerah,” jelas Razilu.

Seperti yang diketahui, sejak tahun 2019 DJKI telah menetapkan tahun tematik untuk memfokuskan permohonan serta edukasi pada salah satu jenis Kekayaan Intelektual. Tahun 2023 sendiri ditetapkan sebagai Tahun Tematik Merek dengan beberapa program unggulan, termasuk di antaranya One Village One Brand.

“Selain itu, kegiatan lainnya, yaitu menyelesaikan permohonan KI sebesar 99% dengan cara mendorong pelayanan berupa persetujuan otomatis untuk beberapa pasca permohonan merek. Contohnya, jika dulu penyelesaian perpanjangan merek memakan waktu berbulan-bulan, sekarang akan selesai kurang lebih 10 menit,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali juga menyampaikan bahwa Banjarmasin memiliki banyak potensi KI, tidak hanya terbatas pada kepemilikan perorangan tetapi juga mencakup kepemilikan komunal. 

“Berdasarkan data BPS tahun 2021, jumlah sentra kecil di Kota Banjarmasin sebanyak 88 unit dengan nilai investasi mencapai Rp 25.880.300.000. Selain itu, beberapa pemerintah daerah di Provinsi Kalsel sudah membuat Peraturan Daerah terkait dengan Pelindungan KI,” pungkas Faisol.

Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan plakat yang diberikan oleh DPRD Provinsi Kalsel kepada DJKI dan sebaliknya, serta Wakil Wali Kota Banjarmasin kepada DJKI dan sebaliknya. (SAS/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya