Tokyo - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Hernadi, menyatakan bahwa pihaknya mendapatkan banyak pelajaran dan pengalaman dari Pemerintah Jepang. Secara khusus, dia mengatakan banyak mempelajari kebijakan dan penanganan terkait Indikasi Geografis saat melakukan Kunjungan Kerja ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Jepang bersama Delegasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.
“Kekayaan Intelektual di Jepang dikelola dengan baik sehingga produk indikasi geografis dapat mencapai potensi maksimalnya. Ini akan dapat meningkatkan nilai jual dan daya saing produk indikasi geografis serta meningkatkan kemakmuran masyarakat pada umumnya dan Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis secara khusus,” ujar Hernadi pada 27 November 2024 di Tokyo, Jepang.
Dia menyadari bahwa demi meningkatkan pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual, pemerintah perlu meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat. Pemerintah juga perlu bekerja sama dengan stakeholder terkait agar indikasi geografis khususnya di Sulawesi Selatan dapat terlindungi.
“Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Sulsel siap mendukung dan mensukseskan Pencanangan Tahun Tematik Indikasi Geografis melalui pelaksanaan target-target kinerja yang telah ditentukan di Tahun 2024 mendatang,” lanjutnya.
Selain itu, Henardi juga menyatakan apresiasi yang sebesar-besarnya untuk DJKI yang telah memberikan kesempatan bagi kantor wilayah untuk turut menimba ilmu dan pengalaman selama kegiatan Patok Banding Indikasi Geografis di Jepang.
Sebagai informasi, kunjungan ini juga bermaksud meminta dukungan KBRI untuk memromosi dan memasaran produk-produk indikasi geografis Indonesia di Jepang. Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk Jepang Heri Akhmadi menyatakan Kopi Mandailing yang berasal dari Sumatera Utara dan Kopi Toraja yang berasal dari Sulawesi Selatan cukup dikenal di Jepang.
Kanwil Kemenkumham Sulsel mendapatkan kesempatan untuk mengikuti patok banding ini karena prestasinya dalam mendukung sistem kekayaan intelektual di Indonesia. Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Sulsel meraih tiga penghargaan dari DJKI yaitu Terbaik Pertama Kategori Pelaksanaan Kinerja Kekayaan Intelektual di Wilayah subkategori Penghargaan Jumlah Permohonan Kekayaan Intelektual Wilayah Indonesia Tengah Tahun 2023, Kategori Strategi dan Inovasi Layanan Kekayaan Intelektual di Wilayah subkategori Pelaksanaan Program Unggulan One Village One Brand Tahun 2023. Yang terakhir, Kanwil ini juga menerima penghargaan di subkategori Pelaksanaan Program Unggulan Klinik Kekayaan Intelektual melalui Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) dalam Jumlah Layanan Kekayaan Intelektual Baru di Mall Pelayanan Publik Terbanyak dalam Pelaksanaan MIC Tahun 2023.
“DJKI sangat mengapresiasi dan ingin memberikan penghargaan kepada Kanwil Kemenkumham yang memiliki kinerja tinggi dalam peningkatan sistem kekayaan intelektual. Untuk kantor-kantor wilayah yang berprestasi akan berkesempatan kami sertakan dalam patok banding ke luar negeri sebagai penghargaan,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025