Kantor Wilayah Kemenkumham Sepakati Rancangan Target Kinerja di Bidang KI Tahun 2024

Jakarta – Seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan penandatangan Komitmen Bersama Rancangan Target Kinerja (Tarja) Kantor Wilayah Kemenkumham Program Kekayaan Intelektual (KI) Tahun Anggaran 2024, Jumat, 27 Oktober 2023.

Sebelumnya pada tanggal 25-26 Oktober 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama dengan 33 Kantor Wilayah Kemenkumham telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang KI.

“Selama beberapa hari terakhir ini, para peserta telah dibagi menjadi beberapa kelompok kerja berdasarkan Tarja. Dari hasil diskusi tersebut, dihasilkan beberapa rekomendasi dan saran atas pelaksanaan Tarja yang telah ditentukan,” ungkap Sucipto selaku Sekretaris DJKI.

Salah satu hasil rekomendasi yang diberikan, yaitu terkait pelaksanaan pengajuan merek kolektif yang dimana seluruh Kantor Wilayah diwajibkan mendaftarkan merek kolektif minimal 1 pada tahun 2024. Selain itu, juga terkait keterlibatan Tim Ahli Indikasi Geografis (IG) di setiap provinsi untuk mengidentifikasi dan menverifikasi potensi IG di setiap wilayah.

“Dalam kegiatan ini juga dilakukan beberapa sesi pemaparan oleh beberapa narasumber, beberapa di antaranya terkait ekonomi kreatif dan tantangannya, pemanfaatan merek kolektif untuk membangun citra produk lokal, dan terkait strategi meningkatkan kualitas dan kuantitas KI di Wilayah,” jelas Sucipto.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung Harun Sulianto juga menyampaikan apresiasinya kepada DJKI yang telah melaksanakan Rakornis ini sehingga dapat terciptanya sinergi yang baik antara DJKI dan seluruh Kantor Wilayah di Indonesia.

“Mari kita sukseskan tahun 2024 sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis dan diharapkan seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham dapat berkomitmen melaksanakan Tarja yang telah ditetapkan,” pungkas Harun.

Sebagai tambahan, dalam kesempatan yang sama, juga diserahkan laptop kepada 29 Kantor Wilayah sebagai bentuk dukungan manajemen dari DJKI. (SAS/SYL)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya