Jumlah Inventor Lokal Meningkat, Harus Diiringi dengan Kualitas

Surabaya - Indonesia sebagai negara berkembang membutuhkan lebih banyak lagi inovasi di bidang teknologi guna mendukung peningkatan ilmu pengetahuan serta perkembangan teknologi. Sebagai negara yang sedang dalam proses membangun infrastruktur, peran inventor saat ini sangat dibutuhkan.

Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur menyelenggarakan Workshop Penyelesaian Substantif Paten Pengelolaan Pasca Pendaftaran dengan Perguruan Tinggi / Litbang / Pelaku Usaha di Kantor Wilayah pada 11 - 13 Mei 2022 di Aula Raden Wijaya Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur.



Menurut Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Yasmon, kemajuan suatu negara saat ini tidak lagi dilihat dari seberapa besar sumber daya alam yang dimiliki. Namun, kemajuan ekonomi negara saat ini dinilai dari seberapa besarnya KI yang dimiliki. 

“Memacu perkembangan ekonomi kota di tanah air, perlu diketahui berkaitan dengan pelindungan paten di Indonesia sudah ada sejak dahulu. Kita memahami progress sistem perkembangan pelindungan paten saat ini semakin baik,” tutur Yasmon.

Hal tersebut, menurutnya dikarenakan pengetahun dan kepedulian masyarakat saat ini  terhadap pentingnya pelindungan KI, khususnya juga paten semakin hari semakin baik. 

“Diawal keberadaan sistem paten di Indonesia, jumlah pemohon paten lokal berkisar 5% dari jumlah total permohonan yang masuk. Namun, statistik di tahun 2021 sekitar 5000an pemohon paten sudah berasal dari inventor lokal,” ungkap Yasmon.
 
Artinya, ada kenaikan yang cukup signifikan dari jumlah pemohon paten lokal. Menurut Yasmon ini menunjukkan bahwa keberadaan sistem paten, manfaat, pentingnya pelindungan invensi semakin meningkat di tanah air. Karena sekarang para peneliti, dosen, inventor saling berpacu terus untuk menghasilkan invensi - invensi yang dapat memberikan manfaat. 



“Jumlah permohonan paten lokal di tahun 2021 sangat luar biasa. Saya berharap meningkatnya jumlah permohonan paten dapat diiringi dengan kualitas permohonan paten,” kata Yasmon. 

Yasmon menyampaikan, ketika inventor akan mematenkan invensinya, mohon untuk dipikirkan juga aspek komersialisasinya. Bagaimana paten bisa dapat men generate income, keuntungan secara finansial bagi pemegang patennya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Zaeroji juga menyampaikan dengan meningkatnya jumlah permohonan paten belakangan ini tentu dilatarbelakangi juga dengan semakin mudahnya akses masyarakat dalam mengajukan permohonan paten, memantau proses, kini sudah dapat diakses secara online.



“Mudahnya akses dalam mengajukan permohonan paten kini masyarakat dapat mengajukan secara online dimana dan kapan saja melalui paten.dgip.go.id,” ujar Zaeroji.

Pada kegiatan ini dilakukan penyerahan 6 (enam) sertifikat paten. Tidak hanya itu, DJKI juga memberikan fasilitas konsultasi kepada para inventor dari Perguruan Tinggi, Litbang, Pelaku Usaha terhadap 37 permohonan paten. 



Yasmon berharap, dengan adanya kegiatan ini permohonan paten para inventor pada akhirnya segera dapat granted. Tentunya, kegiatan ini secara nyata juga merupakan percepatan dari proses paten itu sendiri. (Ver/Can)


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya