JPO Apresiasi DJKI dalam Meningkatkan Kualitas Layanan KI

Jakarta – Perwakilan Japan Patent Office (JPO) dari Mitsubishi UFJ Research and Consulting Co., Ltd. (MURC) mengapresiasi langkah-langkah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam meningkatkan kualitas layanan KI di pertemuan daring pada Senin, 17 Februari 2025.

"Kami melihat adanya peningkatan kualitas DJKI dalam menangani permohonan KI, terutama dengan adanya pembentukan divisi-divisi khusus. Strategi yang baik diharapkan dapat terus dipertahankan oleh DJKI," ujar Kitaguchi Keiko perwakilan MURC.

Pada tahun 2024, total permohonan kekayaan intelektual yang diterima DJKI mencapai 347.338. Angka tersebut meningkat sekitar 15% dari permohonan di tahun sebelumnya. Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI, Marchienda Werdany memaparkan bahwa DJKI telah melaksanakan beberapa strategi untuk mendapatkan pencapaian tersebut. 

“Salah satu strategi yang kami lakukan adalah pemberian subsidi 50% untuk biaya permohonan KI bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kami rasa strategi tersebut efektif untuk meningkatkan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual,” ujar Marchienda.

“Tidak hanya itu, beberapa dinas daerah juga telah berinisiatif memberikan insentif tambahan bagi pelaku usaha yang mendaftarkan KI mereka,” tambahnya.

Tidak berhenti di permohonan, DJKI juga menekankan perlunya sistem valuasi kekayaan intelektual sebagai bentuk komersialisasi yang akan membawa manfaat bagi pemilik KI. Saat ini, DJKI tengah mengadakan berbagai Forum Group Discussion (FGD) untuk membahas pembentukan sistem valuasi serta penunjukan valuator yang berperan dalam menilai nilai ekonomi suatu KI.

“Dengan adanya valuasi dan valuator yang jelas, bank dapat memberikan pinjaman dengan sertifikat KI sebagai jaminan ketika mereka membutuhkan pendanaan sebuah riset atau proyek baru," tambah Marchienda.

Dalam hal ini, DJKI berharap JPO dapat memberikan pelatihan teknis terkait valuasi dan valuator serta berbagi praktik terbaik. Selain itu, DJKI juga mengharapkan asistensi teknis dari JPO dalam pelatihan pemeriksaan Paten, Merek, dan Hak Cipta serta Desain Industri (HCDI).

Di samping itu, dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia DJKI juga aktif melakukan kerja sama regional dan bilateral dengan berbagai lembaga internasional seperti JPO, Danish Patent and Trademark Office (DKPTO), serta World Intellectual Property Organization (WIPO).

Melalui pertemuan ini, DJKI juga berharap dapat semakin memperkuat kerja sama dengan JPO dalam berbagai aspek kebijakan KI, sehingga sistem KI di Indonesia dapat terus berkembang dan selaras dengan standar global.

Tidak hanya itu, DJKI juga memastikan bahwa layanan KI dapat diakses dengan lebih mudah oleh masyarakat melalui berbagai platform digital dan media komunikasi resmi. Masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut di website dgip.go.id. (mkh/kad)



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya