JICA dan DJKI Kemenkumham Sosialisasikan Pentingnya Pelindungan Kekayaan Intelektual di Sumatera Barat

Padang - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengatakan Kekayaan Intelektual sangat berperan dalam mendorong kemajuan dan inovasi suatu bangsa. Pelindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya menguntungkan para penghasil kekayaan intelektual, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan.

“Sistem kekayaan intelektual dapat mendukung pertumbuhan sosial dan ekonomi, di mana masyarakat akan mendapat manfaat dari basis pengetahuan yang lebih luas, peningkatan investasi dalam penelitian dan pengembangan, dukungan seni kreatif yang lebih luas, akses yang lebih luas ke pasar terbuka dan pelindungan konsumen yang lebih baik,” tambah Razilu dalam Pelaksanaan Sosialisasi dalam bentuk Seminar Keliling Mengenai Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual bagi Kalangan Universitas, Industri dan Usaha Kecil Menengah.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berusaha semaksimal mungkin menghadirkan sistem KI yang dapat memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan KI yaitu dengan pemanfaatan teknologi digital. Layanan yang mudah ini diharap dapat meningkatkan angka permohonan pelindungan KI.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan potensi Kl di wilayahnya sangatlah besar. Tanah Minang merupakan wilayah yang kaya akan budaya, alam, serta kreativitas.

“Sumatera Barat memiliki potensi besar dalam dunia pendidikan dan inovasi, dengan sumber daya alam yang dimiliki maka potensi kearifan sosial budaya masyarakat dan sumber daya manusia harus didukung untuk kemajuan daerah Sumatera Barat,” ujar Mahyeldi Ansharullah. 

Sumatera Barat memiliki kultur budaya yang sangat aktif dan mendukung untuk tumbuh dan bermunculannya industri dan ekonomi kreatif. Oleh karena itu, diharapkan pihak yang bergelut dalam industri ekonomi kreatif mendapatkan hak-haknya yaitu seperti hak cipta, hak merek, hak paten dan hak desain industri.

“Karena begitu besar potensi yang terdapat di Sumatera Barat,  pemerintah daerah akan terus bekerja sama dengan kami untuk melakukan upaya pelindungan dan pemanfaatan KI bagi kemaslahatan rakyat di Minangkabau, khususnya universitas dan pelaku industri Usaha Kecil Menengah (UKM),” ungkap R.Andika Dwi Prasetya selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat. 

Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran dan pemahaman para peserta tentang pentingnya pelindungan serta pengelolaan dan pemanfaatan KI akan semakin meningkat. 

Sementara itu, Japan International Cooperation Agency (JICA) yang diwakilkan oleh Nishiyama Tomohiro menyampaikan bahwa negara Jepang beranggapan pemanfaatan KI di perguruan tinggi dan UKM sangat penting. Oleh karena itu, Japan Patent Office (JPO) menyelenggarakan seminar keliling juga di Jepang sebagai diseminasi KI bagi perguruan tinggi di berbagai daerah.  

“Kami berharap dengan adanya pengalaman di negara Jepang dan kegiatan ini bermanfaat bagi para peserta, khususnya masyarakat Sumatera Barat,” tambah Nishiyama Tomohiro. 

Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Japan International Cooperation Agency (JICA). Acara ini juga didukung oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Barat. Acara dilaksanakan di Hotel Santika Premier Padang, Selasa s.d. Rabu, 17 - 18 Mei 2022.


LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya