Jemput Bola ke Pelosok Daerah, Wujud Hadir DJKI dan Kantor Wilayah di Tengah Masyarakat

Kabupaten Tangerang - Dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) yang berkualitas kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten menggelar Kegiatan Layanan Hukum dan HAM Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) pada hari Selasa, 20 Juni 2023 di Kantor Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang.

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan agar masyarakat Banten dapat dengan mudah mengakses pelayanan KI yang ada pada DJKI maupun Kanwil Banten. Tidak hanya menghadirkan layanan KI, Kanwil Banten juga membuka layanan terkait konsultasi hukum, administrasi hukum umum, pelayanan komunikasi masyarakat dan pendaftaran paspor online.

Selain dari pelayanan tersebut disediakan juga mobil Layanan Hukum Bergerak yang mana mobil ini ditujukan untuk layanan bantuan hukum untuk masyarakat miskin (Bangkumis) yang akan diarahkan ke pelosok daerah Provinsi Banten untuk dapat lebih menjangkau masyarakat yang kesulitan dalam mengakses layanan hukum dan tidak dipungut biaya apapun.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Banten Sri Yusfini Yusuf menyampaikan bahwa layanan hukum dan HAM sudah melaksanakan dua bentuk pelayanan pada masyarakat melalui layanan tatap muka loket di kantor dan layanan berbasis aplikasi sehingga mudah dijangkau masyarakat.

“Kali ini kita berinisiasi untuk jemput bola dengan menghadirkan mobil Layanan Hukum Bergerak Bangkumis yang menyasar ke daerah pelosok Kabupaten di Banten dengan tujuan agar masyarakat mudah dalam mendapatkan pelayanan kita tanpa harus datang ke kantor,” kata Sri.

Sri menyatakan bahwa DJKI dan Kanwil Kemenkumham Banten memiliki layanan di bidang KI yang dapat mendukung kemudahan dalam pendaftaran maupun pencatatan KI yang di mana dapat mendukung kemajuan di bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“Kami senantiasa berkomitmen untuk selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi layanan jemput bola melalui program Layanan Hukum dan HAM MIC ini,” ucap Sri.

Pada kesempatan yang sama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar diwakili oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Yani Sutisna juga turut menyampaikan bahwa layanan ini merupakan langkah maju dalam menghadirkan akses pelayanan masyarakat kapanpun dan dimanapun.

“Saya berharap berbagai hambatan dan tantangan geografis finansial dan sosial yang sering kali menjadi penghalang akses pelayanan dapat teratasi, dan dengan hadirnya layanan ini kini masyarakat bisa mengakses informasi hukum, KI dan lain lainnya dengan lebih mudah,” pungkas Yani.(mch/ver)



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya