Jakarta – Jazz Festival 2025 menutup perayaan dua dekade eksistensinya dengan penampilan memukau dari berbagai musisi lintas generasi. Festival yang berlangsung selama tiga hari, 30 Mei s.d 1 Juni 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, ini tidak hanya menjadi ajang pertunjukan musik, tetapi juga momentum refleksi terhadap pentingnya pelindungan hak cipta bagi para musisi.
Hari terakhir festival dimeriahkan oleh penampilan istimewa dari Raye, yang berhasil memukau penonton dengan vokal dan karismanya yang kuat. Selain itu, konser kolaboratif "20 Years of Java Jazz Festival" menghadirkan musisi ternama seperti Andien, Barry Likumahuwa, Dira Sugandi, Endah N Rhesa, Tompi, dan VoxAccord, yang bersama-sama merayakan perjalanan panjang festival ini.
Penampilan dari musisi muda seperti Azel dan Manna juga menunjukkan bahwa regenerasi dalam dunia jazz Indonesia terus berjalan dengan baik. Kehadiran mereka di panggung Java Jazz Festival menjadi bukti bahwa karya-karya baru terus bermunculan dan mendapat tempat di hati penikmat musik.
Namun, di balik gemerlap panggung dan sorak sorai penonton, terdapat isu penting yang perlu mendapat perhatian yakni pelindungan hak cipta. Dalam era digital saat ini, karya musik sangat rentan terhadap pembajakan dan penggunaan tanpa izin. Hal ini dapat merugikan para musisi yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan kreativitas mereka dalam menciptakan karya. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menegaskan pentingan pelindungan hak cipta atas karya karya mereka.
Pelindungan hak cipta bukan hanya soal legalitas, tetapi juga penghargaan terhadap proses kreatif. Dengan adanya pelindungan yang kuat, musisi dapat merasa aman dan termotivasi untuk terus berkarya. Selain itu, hal ini juga mendorong industri musik yang sehat dan berkelanjutan.
Java Jazz Festival, sebagai salah satu festival musik terbesar di Indonesia, memiliki peran penting dalam mengedukasi publik tentang pentingnya hak cipta. Melalui festival ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menghargai karya musisi semakin meningkat.
Sebagai penutup, Java Jazz Festival 2025 bukan hanya perayaan musik jazz, tetapi juga ajakan untuk lebih menghargai dan melindungi karya para musisi. Dengan dukungan dari semua pihak, industri musik Indonesia dapat terus berkembang dan menghasilkan karya-karya berkualitas yang dihargai di dalam dan luar negeri.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Senin, 2 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, menyelenggarakan kegiatan Webinar Obrolan Kreatif dan Edukatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dengan mengangkat tema “Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik dan Lagu” Kegiatan ini menghadirkan narasumber Makki Omar Parikesit, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional LMKN, pada Senin, 2 Juni 2025.
Senin, 2 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan pada Senin, 02 Juni 2025 di Gedung DJKI. Kunjungan yang bertujuan untuk koordinasi layanan kekayaan intelektual (KI) di wilayah serta pelaporan capaian kinerja bidang KI ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Sumatera Selatan Agato Simamora, dan diterima oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu. (CRZ)
Senin, 2 Juni 2025
Selasa, 3 Juni 2025
Senin, 2 Juni 2025
Senin, 2 Juni 2025